Mohon tunggu...
Shalshabila Choirunnisa
Shalshabila Choirunnisa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 Transfer Ekonomi Pembangunan UNS

SC

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektifkah Program Pemerintah Tekan Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19?

9 Januari 2021   21:34 Diperbarui: 9 Januari 2021   21:50 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja. Dalam hal ini insentif pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah dan keringanan bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal. Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin.

Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Sejauh ini pemerintah telah memberikan insentif pelatihan kepada 680.000 penerima manfaat yang didominasi oleh korban PHK. Kelima, perluasan kesempatan kerja melalui program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

Program-program yang telah direncanakan pemerintah maupun yang telah direncanakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan untuk menekan jumlah pengangguran di masa pandemi Covid-19 sejauh ini sudah dijalankan, namun apakah program-program tersebut sudah efektif?

Dilihat pada keadaan yang terjadi di lapangan, program-program tersebut belum bisa sepenuhnya menekan tingkat pengangguran. Tingkat pengangguran terbuka yang mengalami peningkatan selama periode Februari 2020 hingga Agustus 2020 menunjukkan bahwa program-program tersebut belum bisa menekan angka pengangguran walaupun program tersebut telah dijalankan selama beberapa bulan. Selain itu, program seperti pemberian kartu Pra-kerja yang digunakan sebagai langkah meredam dampak di sektor perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kesempatan bagi para pencari kerja terdampak pandemi Covid-19 masih belum tepat sasaran.

Namun, di masa pandemin ini bantuan kartu Pra-kerja tersebut seakan-akan hanya sebatas untuk memberi "penghidupan yang layak" dan dilihat dari segi tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesempatan kerja, pemerintah tidak memberikan sedikitpun jaminan dalam hal itu. Sehingga program seperti kartu Pra-kerja ini tidak bisa digunakan untuk mendongkrak perekonomian dan menekan tingkat pengangguran. Program ini seharusnya dibarengi dengan adanya ketersediaan lapangan pekerjaan yang sebanding dengan jumlah angkatan kerja agar para angkatan kerja ini dapat mendapatkan kesempatan kerja.

Selain itu, program kartu Pra-kerja ini dinilai kurang tepat digunakan sebagai salah satu program untuk mengatasi pengangguran sebagai dampak pandemi ini karena di kondisi seperti ini masyarakat membutuhkan penanganan yang cepat. Bahkan program ini bisa saja dimanfaatkan oleh pihak yang tidak seharusnya mengingat banyak angkatan kerja yang didominasi oleh fresh graduate yang masih belum mendapat pekerjaan.

Program lain seperti penciptaan wirausaha baru seharusnya lebih digalakkan karena melalui program tersebut pemerintah berkesempatan untuk menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Program pelatihan kompetensi melalui Balai Latihan Kerja dibawah naungan Kementrian Ketenagakerjaan juga perlu dioptimalkan sehingga dapat segera memberikan dampak yang positif terhadap kondisi saat ini.

Dari paparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa program-program yang telah dilaksanakan pemerintah sebagai upaya untuk menekan jumlah pengangguran sebagai akibat dari pandemi Covid-19 tidak semuanya efektif. Namun, disamping itu ada juga program yang dinilai efektif dan perlu dioptimalkan.

Saat ini yang diperlukan masyarakat bukan hanya bantuan dalam bentuk langsung terutama bagi pekerja yang terkena PHK, yang dibutuhkan adalah jaminan pekerjaan yang nantinya akan memberikan dampak jangka panjang juga bagi kehidupan dan juga bagi keberlangsungan perekonomian Indonesia setelah masa pandemi Covid-19 ini berakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun