Mohon tunggu...
Shalshabila Choirunnisa
Shalshabila Choirunnisa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa S1 Transfer Ekonomi Pembangunan UNS

SC

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektifkah Program Pemerintah Tekan Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19?

9 Januari 2021   21:34 Diperbarui: 9 Januari 2021   21:50 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 2020 ini merupakan tahun yang berat bagi semua negara di dunia begitu pula Indonesia akibat munculnya wabah virus corona Covid-19 yang berawal di Kota Wuhan, China. Pandemi Covid-19 yang muncul sekitar awal bulan maret 2020 di Indonesia telah memberikan dampak yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Bukan hanya perekonomian, namun berbagai sektor seperti pariwisata, manufaktur, sosial dan sektor pangan juga terkena dampak dari Covid-19. Dampak yang sangat terasa di masyarakat yaitu pada sektor ketenagakerjaan  yang juga turut mendapatkan imbas dari pandemi Covid-19 ini. Semenjak merebaknya virus corona ini banyak tenaga kerja yang terkena PHK sebagai akibat dari pandemi Covid-19 ini. Banyak perusahaan yang memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena selama masa pandemi Covid-19 pendapatan perusahaan yang semakin menurun.

Berdasarkan data pada bulan Agustus 2020, jumlah pengangguran di Indonesia telah menyentuh angka 9,77 juta dimana jumlah tersebut telah mengalami peningkatan sebesar 2,67 juta dari Agustus 2019. Namun, pengangguran ini juga bertambah seiring dengan adanya  penambahan jumlah angkatan kerja sebesar 2,36 juta menjadi 138,22 juta orang. Sementara ditilik berdasarkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, angka ini meningkat dari Februari 2020 dimana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,99 persen.

Data diatas menunjukkan peningkatan yang cukup besar terhadap jumlah pengangguran di Indonesia sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Akibat meningkatnya jumlah pengangguran ini menyebabkan pendapatan masyarakat juga menurun sehingga daya beli masyarakat juga semakin menurun. Masalah peningkatan jumlah pengangguran ini tentunya memberikan dampak pula terhadap menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Peningkatan jumlah pengangguran ini disebabkan oleh perusahaan yang mengalami penurunan omzet usaha karena melemahnya daya beli masyarakat karena pendapatannya menurun yang salah satunya akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, terbatasnya perolehan bahan baku, biaya produksi yang sama ditambah dengan biaya tenaga kerja yang besar semakin memperburuk keadaan ekonomi Indonesia.

Menurut hasil survei  dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 11,63% perusahaan masih mengurangi jumlah tenaga kerjanya selama periode Juli-September 2020. Sebanyak 79,10% perusahaan mengaku masih mempertahankan jumlah pegawainya selama kuartal III/2020. Sedangkan, ada 9,26% perusahaan yang menyatakan jumlah pegawai mereka bertambah selama Juli-September 2020. Hal tersebut dilakukan oleh perusahaan karena menurunnya tingkat pendapatan perusahaan terdampak oleh pandemi Covid-19.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pengangguran merupakan masalah yang akan selalu ada baik saat kondisi suatu negara sedang mengalami resesi maupun ekspansi. Namun, di masa panemi Covid-19 ini, tingkat pengangguran yang naik cukup banyak mengharuskan pemerintah untuk benar-benar cepat memberikan respon terhadap dampak dari pandemi tersebut.

Untuk menekan peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia sebagai akibat adanya pandemi Covid-19, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategisnya. Dalam upaya menekan peningkatan jumlah pengangguran ini, pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyatakan telah mempersiapkan beberapa program untuk mengatasi jumlah pengangguran sebagai dampak dari pandemi Covid-19 ini.

Program pertama yang dipersiapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan untuk menekan jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19 adalah melaksanakan program pelatihan yang berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kementrian Ketenagakerjaan. Pelatihan melalui BLK ini rencananya akan tetap dilakukan dengan melalui dua cara yaitu dengan model blended training maupun full secara luring (luar jaringan) dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kementrian Ketenagakerjaan juga memiliki beberapa program lain yaitu perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausahan baru, inkubasi bisnis, dan padat karya. Target terbesar pemerintah dalam program untuk menekan pengangguran ini adalah melalui program penciptaan wirausaha baru.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan menargetkan sekitar 212 ribu orang dapat mengikuti program cipta wirausaha baru. Program lainnya adalah padat karya infrastruktur dan padat karya produktif. Program dari pemerintah tersebut diharapkan mampu menjaring 106.154 orang. Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan program inkubasi bisnis untuk wirausaha baru. Hanya sekitar 5.780 orang yang dapat terdaftar dalam program inkubasi bisnis ini. Sebab program inkubasi bisnis untuk wirausaha baru ini membidik wirausaha yang telah menjalankan usaha berkelanjutan minimal dua tahun berjalan.

Disamping itu upaya lain dari pemerintah sendiri Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut yakni yang pertama adalah paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Stimulus ekonomi ini dimaksudkan agar para pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usahanya sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun