Mohon tunggu...
Shalsa Herliana
Shalsa Herliana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Nasional yang akan memberikan segala informasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mencegahan Masuknya Omicron di Indonesia

7 Desember 2021   11:53 Diperbarui: 8 Desember 2021   09:42 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OPINI-Ditengah rendahnya kasus covid-19 di tanah air ini membuat pemerintah harus tetap selalu waspada. Karena kasus virus covid-19 di Indonesia ini masih ada, walaupun terhitung hanya sedikit jumlahnya, namum apabila kasus ini diabaikan kasus ini bisa terus bertambah dan berdampak besar nantinya untuk tanah air. 

Menjelang akhir tahun muncul kembali mutasi virus covid-19 varian baru yaitu B1.1.529 atau omicron yang sudah di kategorikan Variant Of Concern oleh WHO (World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia).  

Kecepatan penularan varian baru ini meskipun gejala yang diakibatkan cukup ringan, mencapai 500% atau lima kali lipat dibandingkan dengan virus corona asli yang pertama kali ditemukan di Wuhan China, tahun 2019 lalu.

Mengantisipasi datangnya virus covid-19 varian baru ini pemerintah telah mengambil salah satu langkah awal untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Indonesia, dengan mengeluarkan Surat Edaran atau SE yang dikeluarkan oleh kemenkumham (Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia). 

Surat tersebut ditanda tangani oleh PLT Direktur Jendral Imigrasi Prof. Widodo Eka Jahjana, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada minggu 28 November 2021. 

Dikeluarkannya SE ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia. Kemunculan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di Benua Afrika bagian Selatan.

Dengan dikeluarkan SE ini dirasa langkah yang tepat untuk kasus ini. Dengan dilarangnya orang Asing yang berasal dari negara Benua Afrika bagian Selatan ke Indonesia adalah hal yang baik untuk jumlah kasus covid-19 di Indonesia ini. 

Pemberlakuan perketatan aturan perjalanan dari luar negeri ini bisa mengantisipasi penaikan angka kasus covid-19 ini. Karena jika tidak diberlakukannya atau dikeluarkan surat edaran tersebut angka kasus covid-19 di Indonesia bisa meningkat secara signifikan. 

Sekuens genomik varian Omicron (galur B.1.1.529 dalam sistem PANGO, atau galur 21K pada NextStrain) menunjukkan 55 mutasi jika dibandingkan dengan virus asli yang ditemukan di Wuhan, China. Dari mutasi-mutasi ini, 32 di antaranya terkait dengan paku protein, yang berperan dalam infeksi sel dan respons kekebalan.

Namun, ketentuan tersebut dikecualikan kepada orang asing yang mengikuti pertemuan terkait presidensi Indonesia di G20. Dengan terkecualian ini memungkinkan virus covid-19 varian baru ini bisa menyebar dengan luas di Indonesia. 

Dengan resiko yang sangat tinggi ini dirasa pemerintah harus melakukan ekstra antisipasi terhadap procedur protokol kesehatan yang berlaku, orang asing yang masuk ke Indonesia harus benar-benar dipastikan bahwa mereka negative dari virus covid-19. Apabila hal ini diabaikan oleh negara maka jumlah kasus covid-19 sudah dipastikan akan bertambah dengan signifikan dan menjadi masalah baru untuk negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun