sumber gambar: indianexpress.comÂ
India dan Pakistan merupakan dua negara yang memiliki hubungan secara budaya, politik dan historis. India sendiri merupakan salah satu peradaban tertua di dunia yang kemudian telah berkembang selama ribuan tahun, negara ini India telah dihuni oleh manusia selama ribuan tahun. Salah satu peradaban awal di India adalah peradaban Lembah Indus, yang telah berkembang pada sekitar tahun 2600 SM. Kemudian, agama Hindu dan Buddha muncul di India pada sekitar abad ke-6 SM dan abad ke-5 SM, masing-masing. Agama-agama ini sangat berpengaruh terhadap kebudayaan dan masyarakat India. Kemudian, India menjadi koloni Inggris selama hampir 200 tahun, dan penjajahan ini membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat India, seperti eksploitasi ekonomi dan sosial, serta pemisahan agama (Embree 1988).
Setelah berjuang melawan penjajah Inggris bertahun lamanya, India akhirnya merdeka pada tanggal 15 Agustus 1947. Namun, kemerdekaan India juga membawa banyak tantangan, termasuk konflik antara Hindu dan Muslim yang menyebabkan pembagian India menjadi dua negara, India dan Pakistan (Embree 1988). Lantas, Pakistan sendiri adalah negara yang kemudian lahir dalam suasana yang penuh gejolak, kelahiran dari pakistan ini kemudian diikuti hiruk pikuk agama komunal yang mengerikan, terjadi segregasi antara umat Islam dan Hindu yang kemudian juga menyebabkan terjadinya pertumpahan darah, pakistan ini kemudian menjadi negara baru akibat adanya segregasi antara umat Hindu dan Islam di India, penduduk yang kemudian memeluk agama Hindu akan terafiliasi di India sedangkan yang kemudian beragama Islam akan berpindah ke wilayah Pakistan (Ghori 2007).
Kemudian, masuk pada sejarah Kashmir. Konflik Kashmir ini dimulai pada tahun 1947, kemudian kerajaan Kashmir dan Jammu yang berada di wilayah utara dari sub-kontinen tidak tergabung dalam kedua negara tersebut secara politik, lantas Kashmir ini harus memilih terafiliasi dengan India ataupun Pakistan (Thorner 1949). Sejarah segregasi antara India dan Pakistan ini sendiri adalah karena alasan perbedaan agama yang mana India merupakan basis bagi umat Hindu dan Pakistan merupakan basis bagi umat Islam. Kemudian jika berdasar pada indikasi ini seharusya Kashmir mengintegrasikan dirinya ke Pakistan karena mayoritas penduduk Kashmir adalah umat Islam, namun pada kenyataannya Kashmir memiliki afiliasi politik denganIndia berdasarkan dengan eyakinan kasta dan komunitas, serta Kashmir juga memperlihatkan ia terinspirasi oleh politik dari Indian National Congress. Padaawalnya, Kashmir ingin terlihat tetap netral oleh Pakistan, namun diam-diam merencanakan aksesi ke India, hal ini lama kelamaan dicurigai oleh Kashmir, dan sejak saat inilah hubungan antara Pakistan dan Kashmir memburuk (Thorner 1949). Serangkaian insiden yang terjadi di perbatasan menyediakan ajang untuk saling tuduh, saat perang Punjab pecah beberapa pengungsi Hindu Pakistan mmbanjiri perbatasan Kashmir di distrik jammu, yang kemudian terjadi bentrok dengan warga Muslim Jammu setempat. Setelah terjadinya serangkaian konflik, pada tahun 1949, India dan Pakistan menyetujui gencatan senjata yang membagi wilayah Kashmir menjadi dua bagian: Jammu dan Kashmir (bagian India) dan Azad Jammu dan Kashmir dan Gilgit-Baltistan (bagian Pakistan).
Dalam kasus Kashmir ini, India tidak dapat melakukan pertahanan moral dan politik, itu sebabnya India tidak bisa kemudian mengikuti kebijakan yang konsisten tentang masalah ini. Perubahan kebijakan India dapat diamati dari pernyataan bahwasanya Pakistan tidak menerapkan Resolusi PBB tetang kashmir, India tidak dapat mengambil resiko dengan memberikan hak penentuan nasib sendiri pada warga Kashmir karena hal tersebut akan menyebabkan tututan serua i negara bagan India lainnya dimana elemen separatis telah bekerja, memberikan hak penentan nasib sendiri akan mempengaruhi staus sekuler India. Dari pernyataan tersebut, tidak sulit dipahami bawasanya aksesi Kashmir ke India sudah direnanakan sebelumnya namun India tidak memiliki dasar yang kuat pada Kasus Kashmir ini (Mahmood 2001). Adapun beberapa cara dalam penyelesaian konflik Kashmir ini, salah satu ide solusi yang pragmatis adalah solusi condominum type yang mana Kashmir akan dibagi beberapa bagiandan akan diserahkan ke India dan Pakistan sehingga masing-masing mendapat wilayah. Disebutkan, setidaknya ada empat wilayah yaitu Lembah, Jammu, Ladakh, serta Azad Kashmir (Rizvi 1994). Solusi tipe ini dapat diselesaikan melalui negosiasi antara India dan akistan elalui forum PBB. Namun, entah bagaimanapun konflik Kashmir ini akan diselesaikan India dan Pakistan harus kemudian membangun hubungan mereka di berbagai setor dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk kemudian membangun kepercayaan satu sama lain.Â
Lantas, bagaimana situasi politik India dan Pakistan saat ini, kedua negara memiliki situasi politik yang berbeda, India cenderung stabil dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kerjasama yang semakin meluas dengan negara-negara tetangga. Lain halnya di pakistan situasi politiknya masih berjuang untuk mencapai stabilitas kebjakan politiknya masih belum menjamin stabilitas ekonomi. Terkhusus dalam pokok bahasan yait mengenai kasus Kashmir, India dan Pakistan masih bersitegang dan belum enunjukkan adanya penyelesaian konflik. Pada tahun 2019, India mencabut status otonomi khusus Kashmir dan kemudia mengubah wilayah Kashmir menjadi dua wilayah persatuan. Kemudian langkah ini menimbulkan protes massal dan penangkapan massal pad aktivis pro kemerdekaan Kashmir, serangkaian upaya diplomasi telah dilakukan tapi rupanya belum ada kesepakatan diantara keduanya. Perkembangan konflik kashmir ini sangat kompleks, diperluan upaya diplomatik dan dialog yang lebih intens antara kedua negara serta juga diperlukan penumbuhan mutual trust diantara keduanya agar kemudian dapat menyusun resolusi atas kasus Kashmir.Â
Jumlah kata: 802 kata
Referensi:Â
Embree, Ainslie T., 1988. India's Search for National Identity. Delhi.
Ghori, K. Laramatullah., 2007. "Pakistan's Foreign Policy Analysis," Pakistan Horizon, 60(2):9-24.Â