Mohon tunggu...
Shaliza Yustifa
Shaliza Yustifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa universitas Tjut nyak Dhien medan di jurusan ekonomi pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi tugas dari mata kuliah ekonomi pembangunan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Food Estate Hanya Sebatas Ekstensifikasi Pertanian? Apakah Hanya Urusan Kementerian Pertahanan?

27 Juli 2023   10:17 Diperbarui: 27 Juli 2023   10:24 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
contoh gambar food estate (indonesiabaik.id)

Jawabannya Tidak ya karena, konsep food estate melibatkan lebih dari sekedar ekstensifikasi pertanian. Food estate adalah strategi pengembangan pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dengan memperluas kawasan pertanian. Namun, food estate juga melibatkan upaya dalam hal intensifikasi pertanian, penggunaan teknologi modern, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan petani.

Selain itu, food estate bukan hanya urusan pertahanan pertahanan. Food estate merupakan inisiatif dari pemerintah yang melibatkan berbagai regulasi dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan pertanian, keamanan pangan, dan kesejahteraan petani.

Tentang Food Estate: Meningkatkan Produksi Pangan untuk Keberlanjutan Pertanian dan Keamanan Pangan.

Pendahuluan

Dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan populasi yang cepat, dan kebutuhan akan keamanan pangan, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan produksi pangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui konsep Food Estate atau Lahan Pangan. Namun, apakah Food Estate hanya membatasi ekstensifikasi pertanian dan apakah ini hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan?

Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan menyajikan gambaran menyeluruh tentang konsep Food Estate.

Apa itu Food Estate? Food Estate adalah strategi yang digunakan untuk meningkatkan produksi pangan dengan cara memperluas kawasan pertanian. Konsep ini melibatkan ekstensifikasi pertanian, intensifikasi pertanian, penggunaan teknologi modern, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan petani. Tujuan utama dari Food Estate adalah untuk memastikan keberlanjutan pertanian, keamanan pangan, dan kesejahteraan petani.

1.Ekstensifikasi Pertanian Ekstensifikasi pertanian merupakan salah satu komponen utama dari Food Estate. Ini melibatkan perluasan area pertanian dengan membuka lahan baru untuk pertanian. Di Indonesia, lahan-lahan yang ditujukan untuk Food Estate biasanya berada di daerah terpencil atau daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk pertanian. Ekstensifikasi pertanian akan meningkatkan luas lahan pertanian yang tersedia dan memungkinkan peningkatan produksi pangan.

2.Intensifikasi Pertanian Selain ekstensifikasi, intensifikasi pertanian juga menjadi bagian penting dari konsep Food Estate. Intensifikasi pertanian melibatkan penggunaan teknik dan teknologi modern untuk meningkatkan produktivitas lahan yang ada. Ini termasuk penggunaan pupuk yang lebih efisien, penggunaan varietas tanaman yang unggul, pengendalian hama dan penyakit yang lebih baik, dan praktik pertanian berkelanjutan. Dengan intensifikasi pertanian, produksi pangan dapat ditingkatkan tanpa harus mengorbankan lebih banyak lahan.

3.Penggunaan Teknologi Modern Penggunaan teknologi modern sangat penting dalam konsep Food Estate. Teknologi seperti irigasi modern, sensor tanah, penggunaan drone untuk pemantauan lahan, dan sistem informasi pertanian dapat membantu petani meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian mereka. Dengan memanfaatkan teknologi modern, petani dapat menghasilkan lebih banyak pangan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun