Full Costing/ Absorption Costing yakni merupakan metode penentuan harga pokok produksi, yang membebankan seluruh biaya produksi baik yang berperilaku tetap maupun variabel kepada produk. Dikenal juga dengan Conventional Costing. (Rodes:2008)
***
Perhitungan harga pokok produksi dengan menggunakan Metode Full Costing adalah :
Biaya bahan baku                                          Rp. xxx.xxx
Biaya tenaga kerja langsung                          Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik tetap                          Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik variabel                      Rp.  xxx.xxx
Harga Pokok Produk                                      Rp.  xxx.xxx
Dengan menggunakan Metode Full Costing, akan mengakibatkan :
- Biaya Overhead pabrik baik yang variabel maupun tetap, dibebankan kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead yang sesungguhnya.
- Selisih BOP akan timbul apabila BOP yang dibebankan berbeda dengan BOP yang sesungguh- nya terjadi.
Catatan :
- Pembebanan BOP lebih (overapplied factory overhead), terjadi jika jumlah BOP yang dibebankan lebih besar dari BOP yang sesungguhnya terjadi.
- Pembebanan BOP kurang (underapplied factory overhead), terjadi jika jumlah BOP yang dibebankan lebih kecil dari BOP yang sesungguhnya terjadi.
- Jika semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum laku dijual, maka pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tsb digunakan untuk mengurangi atau menambah harga pokok yang masih dalam persediaan (baik produk dalam proses maupun produk jadi)
- Metode ini akan menunda pembebanan biaya overhead pabrik tetap sebagai biaya samapi saat produk yang bersangkutan dijual.
Penyajian Laporan Laba Rugi dengan metode Metode Full Costing