KPK didirikan sebagai perwujudan dari amanat reformasi tahun 1998 karena dianggap korupsi saat itu begitu merajalela sehingga diperlukan sebuah superbody yang bisa membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi. Pilar penegak hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan dianggap begitu lamban untuk bergerak dalam mencegah, menangkap, menyidik, dan menyeret para pelaku korupsi ke Pengadilan.
Sekarang ini Abraham Samad adalah ketua KPK ke 5, berikut adalah orang-orang yang pernah memimpin KPK :
1. Taufiequrachman Ruki (2003-2007)
2. Antasari Azhar (2007-2009)
3. Tumpak Hatorangan Panggabean (Pelaksana Tugas) (2009-2010)
4. Busyro Muqoddas (2010-2011)
5. Abraham Samad (2011-2015)
Dari semua KPK yang pernah memimpin, Abraham Samad adalah ketua KPK yang sepak terjangnya paling luar biasa. Putra Bugis ini seperti tak punya saraf takut, karena begitu banyaknya petinggi negeri ini yang pernah diseretnya ke Pengadilan. Tak kurang dari ketua partai (Luthfi Hasan dan Anas Urbaningrum), anggota DPR aktif (Angelina Sondakh, Emis Moeis), menteri aktif (Andi Mallarangeng), ketua lembaga tinggi negara (Akil Mochtar), gubernur aktif (Ratu Atut)Â yang harus bertekuk lutut untuk menggunakan baju tahanan menjadi tersangka dalam berbagai tindak pidana korupsi yang diungkap oleh KPK. Tak kurang seorang Wakil Presiden aktif (Budiono) juga harus menjadi saksi di pengadilan, bahkan mungkin berpotensi menjadi tersangka dalam kasus bank Century.
Meskipun sukses KPK tidak bisa diraih tanpa dukungan pada komisioner KPK yang lain dan semua tim penyidik dan karyawan KPK, keberadaan Abraham Samad di KPK memberikan warna tersendiri dan bisa menunjukkan kinerja yang luar biasa. Rakyat Indonesia harus mendukung kinerja KPK karena jelas sekali bahwa KPK mempunyai ribuan dan mungkin jutaan musuh yang akan bergembira jika KPK dipangkas kewenangannya atau KPK dirudung masalah.
Berita korupsi memang bukanlah berita yang enak didengar. Di tengah ketinggalan bangsa ini dibanding bangsa lain ternyata masih banyak anak bangsa yang serakah dan berotak kriminal yang melakukan berbagai tindak pidana korupsi. Dengan adanya badan anti korupsi KPK para kriminal itu pun masih berani bersekongkol untuk menilep uang negara, apalagi kalau bangsa ini tidak lagi mempunyai badan anti korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H