Persoalan Ustadz Hariri yang melakukan pelecehan  fisik terhadap seseorang ramai dibahas didunia maya dan video pelecehannya banyak diupload ke youtube. Terlepas dari pelecehan tersebut dan permintaan maaf yang sudah dilakukan maka masyarakat perlu kiranya kembali menata tata cara pemberian gelar keagamaan bagi seseorang sehingga sesuai dengan karakter tugas dan profesi dari seseorang yang disematkan dengan gelar tertentu.
Agama Islam tidak mendefinisikan berbagai pemangku agama secara jelas dan tegas, karena fokus agama Islam bukanlah untuk menciptakan hirarki keagamaan tapi lebih kepada pengamalan agama secara baik dan benar. Â Al-Quran secara eksplisit hanya menyatakan bahwa seorang ulama adalah orang yang lebih takut kepada Tuhan, tanpa mendefisikan lebih jauh definisi ulama yang dimaksudkannya, sehingga ada berbagai penafsiran tentang makna ayat ini.
Setiap muslim di akhirat nanti akan bertanggung jawab atas dirinya sendiri tanpa bisa diwakilkan kepada ulama, kyai, dan ulama yang diikutinya. Ketaqwaan dan akhlak  tidak bisa diukur dari pengetahuan dan pendidikan yang dimiliki. Seorang muslim biasa bisa mempunyai tingkat ketaqwaan dan akhlak yang lebih baik dari seorang ulama sepuh dan senior karena hanya Tuhanlah yang mengetahui tingkat ketaqwaan seseorang dan akhlak tidak mempunyai relevansi dengan ilmu yang dimiliki, meskipun seorang yang berilmu agama lebih baik seyogyanya mempunyai akhlak yang lebih mulia. Istilah-istilah yang digunakan di Indonesia juga berbeda dengan yang digunakan negara lain yang mayoritas berpenduduk Islam seperti di Iran, Arab, dan Afrika.
Meskipun demikian amat memprihatinkan jika berbagai gelar dengan sangat mudah disematkan kepada seseorang tanpa melihat kompetensi dan keahlian yang dimiliki. Berceramah satu dan dua kali di televisi sudah cukup untuk mendapatkan gelar ustadz/kyai. Bahkan seorang artis yang baru menekuni agama Islam tiba-tiba bisa menjadi sumber referensi dan pendapatnya diminta bahkan dijadikan rujukan untuk suatu hal tertentu. Seseorang yang sering berceramah atau tampil menggunakan gamis putih lengkap dengan sorban dan tasbih langsung melejit menjadi seorang ulama dan ustadz, meskipun tak bisa menterjemahkan surat Alfatihah secara baik dan bacaan Al-Qurannya tidak sesuai dengan kaidah tajwid yang ada. Yang lebih memprihatinkan lagi, beberapa orang yang disematkan dengan gelar turut menikmati popularitas gelar yang disematkan tanpa mengukur kemampuan dirinya sendiri apakah pantas mendapatkan gelar tersebut.
Meskipun demikian agama Islam adalah bukan agama untuk para elit dan membaca Al-Quran serta memahaminya dianjurkan bagi setiap pemeluknya tanpa melihat background pendidikannya. Setiap orang dengan kadarnya akan mempunyai perspektif sendiri bagi dirinya. Al-Quran sudah dirancang sedemikian rupa oleh Tuhan agar bisa dimengerti dan dipahami dengan baik oleh seorang yang tak pernah mengenyam pendidikan tapi juga bisa menjadi bagaikan jurnal ilmiah dengan runtut logis yang menggunakan kaidah deduksi dan induksi  bagi seorang intelek dengan pendidikan setingkat doktor.
Berikut ini saya coba membahas berbagai istilah yang digunakan dalam agama Islam, agar masyarakat bisa memberikan gelar secara pas kepada seseorang.
---------------------------------------------------
1. Ulama
Definisi : Orang yang memahami Agama Islam dengan sangat baik, mengetahui berbagai sikap dan pandangan terhadap suatu masalah dari berbagai sudut berbeda, Â dan bisa Mengeluarkan Fatwa atas suatu masalah tertentu berdasarkan dalil yang ada, situasi kekinian, dengan berbagai pertimbangan baik agama, sosial, ekonomi, hukum, dll.
Keahlian Dasar :  Memahami bahasa Arab dengan kaidah-kaidah tata bahasanya, Mengerti hukum Agama Islam (syariah) dengan sumber-sumber dalilnya, Memahami dan mengetahui Quran dengan berbagai tafsiran yang pernah dibuat, Memahami dan mengetahui  Hadist dari berbagai kitab hadits dan perawi hadits.
Syarat Pendidikan : Â Doktor bidang agama Islam, Ma'had dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.
Sinonim : Mujtahid (orang yang bisa berijtihad untuk sebagai rujukan masyarakat luas)
Type : Profesi
Makna Asli kata dalam bahasa arab : Orang yang alim (banyak mengetahui berbagai hal)
Sumber gelar : Masyarakat / Pendidikan yang ditempuh
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(ya), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (ya), memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
2. Ustadz
Definisi : Orang yang memberikan pelajaran tentang agama Islam baik pelajaran tentang Al-Quran, Hadits, bahasa Arab, Tafsir, Akhlak, Sejarah Islam
Keahlian Dasar :  Memahami bahasa Arab, Mengerti hukum Agama Islam (syariah), Memahami dan mengetahui Quran, Memahami dan mengetahui  Hadist.
Syarat Pendidikan : Â Sarjana Pendidikan Agama Islam
Sinonim : Muallim, Mudarris
Type : Profesi
Makna Asli kata dalam bahasa arab : Guru
Sumber gelar : Pendidikan yang ditempuh
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(ya), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
3. Intelek Islam
Definisi : Orang yang mempunyai pendidikan tinggi dalam berbagai bidang dan mempunyai minat mengkaji suatu aspek tertentu dalam agama Islam dengan memberikan nuansa makna dan pemikiran baru yang tidak menyimpang dari prinsip dasarnya.
Keahlian Dasar :  Memahami bahasa Arab, Mengerti hukum Agama Islam (syariah), Memahami dan mengetahui Quran, Memahami dan mengetahui  Hadits.
Syarat Pendidikan : Â Sarjana dalam bidang apa saja
Sinonim : -
Type : Gelar
Makna Asli kata dalam bahasa arab : -
Sumber gelar : Masyarakat/pers
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
4. Kyai
Definisi : Orang yang memahami Agama Islam dengan sangat baik dan memimpin suatu lembaga sekolah Islam atau pesantren.
Keahlian Dasar :  Memahami bahasa Arab dengan kaidah-kaidah tata bahasanya, Mengerti hukum Agama Islam (syariah) dengan sumber-sumber dalilnya, Memahami dan mengetahui Quran dengan berbagai tafsiran yang pernah dibuat, Memahami dan mengetahui  Hadist dari berbagai kitab hadits dan perawi hadits.
Syarat Pendidikan : Â Pesantren dan pengalaman mengajar
Sinonim : Tuan Guru (NTB), Nyai (wanita)
Type : Gelar
Makna Asli kata dalam bahasa arab : tidak ada
Sumber gelar : Masyarakat dan santri
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(ya), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (ya) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
Catatan : Tak ada kriteria jelas untuk pemberian gelar ini. Di keraton Yogyakarta, nama kereta dan alat musik diberi gelar kyai.
---------------------------------------------------
5. Gus
Definisi : Dikaitkan dengan Putra dari Kyai
Keahlian Dasar : Â -
Syarat Pendidikan : Â Pesantren
Sinonim : -
Type : Gelar
Makna Asli kata dalam bahasa arab : tidak ada
Sumber gelar : Masyarakat dan santri
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
6. Imam Shalat
Definisi : Orang Yang Memimpin Shalat Berjamaah
Keahlian Dasar : Â Orang yang terbaik bacaan Qurannya sesuai dengak kaidah tajwid, mengetahui dan memahami syarat dan rukun bersuci dan shalat.
Syarat Pendidikan : Â Tidak ada
Sinonim : -
Type : Profesi
Makna Asli kata dalam bahasa arab : pemimpin
Sumber gelar : -
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (tidak), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
7. Khatib
Definisi : Orang yang memberikan ceramah pada shalat Jumat atau berhubungan dengan rangkaian ibadah shalat seperti khatib idul fithri, idul adha, tarawih, dll.
Keahlian Dasar :  Memahami bahasa Arab, Mengerti hukum Agama Islam (syariah), Memahami dan mengetahui Quran, Memahami dan mengetahui  Hadist.
Syarat Pendidikan : Â -
Sinonim : -
Type : Profesi
Makna Asli kata dalam bahasa arab : Penceramah
Sumber gelar : -
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
8. Muballig
Definisi : Orang yang berda'wah dan memberikan ceramah tentang agama Islam dan tentang kebaikan, menyampaikan ajaran agama Islam baik kepada muslim ataupun non muslim
Keahlian Dasar :  Memahami bahasa Arab, Mengerti hukum Agama Islam (syariah), Memahami dan mengetahui Quran, Memahami dan mengetahui  Hadist.
Syarat Pendidikan : Â -
Sinonim : -
Type : Profesi
Makna Asli kata dalam bahasa arab : Penyampai
Sumber gelar : Masyarakat, pers, media
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
9. Penceramah Agama
Definisi : Orang yang memberikan ceramah agama Islam dengan topik ahlak yang baik, sikap sebagai muslim, dan beberapa aspek keagamaan
Keahlian Dasar :  Memahami Agama Islam, Memahami dan mengetahui Quran, Memahami dan mengetahui  Hadist.
Syarat Pendidikan : Â -
Sinonim : -
Type : Gelar
Makna Asli kata dalam bahasa arab : -
Sumber gelar : Masyarakat, pers, media
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (ya), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
10. Haji
Definisi : Orang yang sudah menunaikan ibadah haji
Keahlian Dasar : Â -
Syarat Pendidikan : Â -
Sinonim : Haji (pria), Hajjah (wanita)
Type : Gelar
Makna Asli kata dalam bahasa arab : Orang yang sudah berhaji - istilah ini tidak digunakan di Arab
Sumber gelar : Masyarakat
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (tidak), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
11. Muslim
Definisi : Orang yang memeluk agama Islam
Keahlian Dasar : Â -
Syarat Pendidikan : Â -
Sinonim : Muslim (pria), Muslimah (wanita)
Type : -
Makna Asli kata dalam bahasa arab : Orang Islam
Sumber gelar : Masyarakat
Otoritas yang bisa dilakukan: Mengajar agama Islam(tidak), Memberikan ceramah : (tidak), Memberikan fatwa : (tidak) , memimpin shalat berjamaah (ya).
Agama : Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
12. Islamologist
Definisi : Orang yang memahami Agama Islam dengan sangat baik, mengetahui berbagai sikap dan pandangan terhadap suatu masalah dari berbagai sudut berbeda.
Keahlian Dasar :  Memahami bahasa Arab dengan kaidah-kaidah tata bahasanya, Mengerti hukum Agama Islam (syariah) dengan sumber-sumber dalilnya, Memahami dan mengetahui Quran dengan berbagai tafsiran yang pernah dibuat, Memahami dan mengetahui  Hadist dari berbagai kitab hadits dan perawi hadits.
Syarat Pendidikan : Â Sarjana tentang kajian agama Islam
Sinonim : -
Type : Profesi
Makna Asli kata dalam bahasa arab : English : Ahli tentang Islam
Sumber gelar : lingkungan intelektual
Otoritas yang bisa dilakukan: Menulis tentang agama Islam
Agama : Tidak Harus Beragama Islam
---------------------------------------------------
13. Habib
Definisi : Tokoh dalam masyarakat keturunan Arab di Indonesia, bisa seorang ulama ataupun bukan ulama. Sering dikaitkan dengan keturunan keluarga Arab tertentu.
Keahlian Dasar :Â Â -
Syarat Pendidikan :Â Â -
Sinonim : -
Type : Gelar
Makna Asli kata dalam bahasa arab : orang yang dikasihi
Sumber gelar : Masyarakat
Otoritas yang bisa dilakukan: tergantung kepada kategorinya, bisa ulama, ustadz, atau muslim
Agama : Harus Beragama Islam
14. Syekh
Definisi : Setara dengan Kyai atau Ustadz dan jarang digunakan di Indonesia dan sering digunakan di beberapa negara Arab. Rektor Universitas Al-Azhar Mesir disebut dengan Syekh Al-Azhar. Sering digunakan oleh guru-guru dari Arab/Mesir yang dikirim ke Indonesia.
Keahlian Dasar : Â Merujuk ke Kyai dan Ustadz
Syarat Pendidikan : Â Merujuk ke Kyai dan Ustadz
Sinonim : -
Type : Gelar
Makna Asli kata dalam bahasa arab : orang tua/yang dituakan
Sumber gelar : Akademis
Otoritas yang bisa dilakukan: Bergantung kepada kategori ulama/ustadz
Agama : Harus Beragama Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H