"Revolusi Industri 4.O merupakan upaya transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, di mana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama."
Melalui kutipan Kementerian Perindustrian Negara Republik Indonesia, bisa dilihat bahwa di era saat ini, digital marketing di Indonesia harus dikembangkan melalui Revolusi Industri.
Revolusi Industri 4.O melahirkan suatu konsep marketing modern yang berguna bagi usaha masyarakat khususnya kalangan kecil dan menengah, yaitu marketing 4.O. Tahap ini memanfaatkan konektivitas antara teknologi online untuk meningkatkan produktivitas pemasaran dan menjangkau target lebih luas.
Dalam penelitian McKinsey, salah satu pemicu konsep marketing 4.O adalah inovasi produk teknologi online berupa interaksi di media sosial.
UMKM dan Pandemi
Meningkat atau menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Â
UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara dalam menyediakan jaringan pengaman untuk menjalankan kegiatan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, peranannya juga mampu memperluas penyerapan dan kesempatan kerja serta menciptakan lowongan pekerjaan.
Di saat ekonomi terganggu karena pandemi Covid-19, UMKM yang berperan penting sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia. Dari data 2018, UMKM tercatat telah menyumbang 60,34% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Besar bukan?
Kreatif dan Inovatif di Era Kompetitif
Pandemi Covid-19 mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis yang perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha akibat adanya pembatasan kegiatan.Â