Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Calon Tunggal Pilkada Batang Hari 2024: Tak Ada Debat Terbuka dengan Kotak Kosong, Hanya Pemaparan Visi, Misi dan Program Paslon

24 September 2024   08:41 Diperbarui: 24 September 2024   12:21 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustari calon tunggal pilkada. f: radioidola.com

"Tak ada debat publik atau debat terbuka dengan kotak kosong, hanya penyampaian visi, misi dan program pasangan calon Muhammad Fadhil Arief-Bahktiar yang dipandu moderator pada kampanye satu pasangan calon alias calon tunggal Pilkada Batang Hari 2024"

Penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Batang Hari hanya diikuti satu pasangan calon atau calon tunggal Pilkada 2024 di Bumi Serentak Bak Regam, yakni pasangan Muhammad Fadhil Arief - Bahktiar merupakan hal sangat baru bagi penyelenggara dan masyarakat, termasuk pemahaman penerapan regulasi pemilihan calon tunggal pilkada yang masih sangat minim.

Setelah penetapan peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024 pada 22 September 2024 dan penetapan nomor urut peserta yang telah digelar 23 September 2024, tentunya para peserta pemilihan telah diperbolehkan melaksanakan kampanye terhitung 25 September 2024 sampai 23 Nopember 2024 sebagaimana tertuang dalam jadwal kampanye pemilihan yan diatur melalui Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pasti ada yang bertanya, Apakah dengan peserta calon tunggal pilkada seperti di Kabupaten Batang Hari, ada debat terbuka atau debat publik antara pasangan calon dengan kotak kosong? 

Untuk menjawab pertanyaan itu, ungkap Muhammad Aris, SH selaku Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari menegaskan, bahwa terhadap penyelenggaraan calon tunggal pilkada, tidak ada debat terbuka antara pasangan calon dengan kotak kosong, yang boleh digelar hanyalah debat dalam penyampaian visi, misi dan program pasangan calon. 

"Sesuai Pasal 68 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, debat publik atau debat terbuka untuk satu pasangan calon dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi, misi dan program pasangan calon yang dipandu oleh moderator," jelas Aris yang juga Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari periode 2008-2013 ini.

M. Aris, SH/Ketua Presidium JaDi Kab. Batang Hari. f: dokpri
M. Aris, SH/Ketua Presidium JaDi Kab. Batang Hari. f: dokpri

Selanjutnya, kata Aris, pemaparan visi, misi dan program pasangan calon yang dipandu moderator tersebut dapat disiarkan langsung,  tunda atau ulang melalui lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilihan. 

"Metode kampanye dalam bentuk pemaparan visi, misi dan program pasangan calon hanya boleh diselenggarakan maksimal tiga kali pada masa kampanye," jelas Aris yang juga berprofesi Advokat ini.

Pemantau Pemilihan.

Kembali mengingatkan, jelas Aris, lembaga Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari merupakan lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024 yang telah menerima sertifikasi akreditasi dari KPU Kabupaten Batang Hari Nomor 444/PP.03.2/1504/2024 tertanggal 19 Juli 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun