Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilkada Batang Hari: Siapa Berani Maju di Perseorangan

21 Mei 2015   23:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:44 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DUALISME kepengurusan dua partai politik di Pusat, yakni Golkar dan PPP ternyata membuat peta politik di daerah berubah, para calon tidak menjadikan dua partai itu sebagai partai pengusung utama, karena dikuatirkan tidak akan memenuhi persyaratan minimal 20 persen (kursi) atau 25 persen (suara) seperti yang ditegaskan pada UU No. 8 Tahun 2015 dan Peraturan KPU No. 9 Tahun 2015. Akibat proses legimitasi dualisme kedua partai itu masih bergulir di pengadilan.

Berkaca pada Pilkada Kabupaten Batang Hari 2010 lalu, tercatat ada dua pasangan calon yang mencoba melalui jalur perseorangan, adalah Pasangan Edi Sukarno–Umrin Eri (alm) dan H. Fathuddin Abdi – Kemas Ismail Azim. Sayangnya pada saat verifikasi administrasi dan faktual hanya pasangan H. Fathuddin Abdi–Kemas Ismail Azim yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti pilkada bersama pasangan calon lainnya, yakni Syahirsah SY–Erpan, H.A. Fattah–Sinwan, Hamdi Rachman-Juhartono, dan H. Ardian Faisal-Apani. S yang diselenggarakan 23 Oktober 2010 lalu. Hasilnya, pasangan H. Fathuddin Abdi–Kemas Ismail Azim hanya mampu berada diposisi keempat dengan perolehan 10. 815 suara dari seluruh 132.590 suara sah.

Disatu sisi, perkembangan jumlah penduduk di Kabupaten Batang Hari dalam kurun lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan, begitupun dengan persyaratan minimal dukungan bagi pasangan calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan juga persentasenya naik sebelumnya hanya 5 persen meningkat menjadi 8,5 persen. Bila melihat dari jumlah penduduk Kabupaten Batang Hari berdasarkan data DAK2 (data agregat kependudukan per kecamatan) yang diserahkan 17 April 2015 lalu berjumlah 305.184 jiwa, maka Kabupaten Batang Hari masuk dalam kategori seperti yang disebutkan dalam pasal 10 ayat 1 huruf b Peraturan KPU No. 9 Tahun 2015 berbunyi : “Kabupaten/kotadenganjumlahpenduduklebih dari 250.000(duaratuslimapuluhribu)sampai dengan500.000(limaratusribu)jiwaharus didukungpalingsedikit 8,5%(delapansetengah persen),”.

Hanya saja, secara resmi KPU Batang Hari belum mengeluarkan keputusan terkait jumlah dukungan minimal bagi pasangan calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan.

Salah satu persoalan yang dihadapi bagi pasangan calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan tersebut adalah minimnya waktu persiapan (administrasi), akibat terlambatnya PKPU pencalonan disahkan, sehingga bagi pasangan calon yang sudah membuat dukungan harus menyesuaikan kembali dengan jenis formulir Model B.1-KWK perseorangan dan penyesuaian itupun pasti banyak menyita waktu apalagi penyerahan syarat dukungan akan dibuka 11 Juni 2015. Kendala lain yang akan dihadapi adalah ketatnya pengeluaran surat keterangan identitas lain (diluar KTP, KK atau paspor) oleh pejabatberwenang dan tidak diperbolehkan dikeluarkan secara kolektif.

Kisruh dualisme kepengurusan Golkar dan PPP yang saat ini masih berproses di pengadilan (TUN) plus belum kondusifnya hubungan KMP dan KIH, bisa jadi jalur perseorangan menjadi salah satu pilihan alternatif di Kabupaten Batang Hari. Apakah Anda bisa menebak dari sejumlah calon yang santer maju, diantaranya, Sinwan SH (incumbent), Syahirsah SY, H. Ardian Faisal, Camelia Puji Astuti, H. Ali Redo, Farizal, H. Arzanil, Zarkasih, H. Abdul Malik, Ibrahim, HM. Amin. Adakah yang akhirnya maju di jalur perseorangan ?.

Sekadar mengingatkan, pada Pilkada Batang Hari 2010 lalu, diikuti lima pasangan calon, yakni Syahirsah SY–Erpan, H.A. Fattah–Sinwan, Hamdi Rachman-Juhartono, H. Fathuddin Abdi-Kemas Ismail Azim dan H. Ardian Faisal-Apani. S. Hasilnya, pasangan H.A. Fattah–Sinwan berhasil menang dengan perolehan 51.481 suara, Syahirsah SY–Erpan (44.008 suara), H. Ardian Faisal-Apani. S (15.981 suara), H. Fathuddin Abdi-Kemas Ismail Azim (10815 suara) dan Hamdi Rachman-Juhartono (10.305 suara). (penulis adalah anggota KPU Batang Hari 2008-2013/Tim Ahli DPRD Kabupaten Batang Hari).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun