Merdeka belajar adalah kebijakan yang dirancang oleh pemerintah untuk membuat lompatan besar dalam aspek kualitas pendidikan agar menghasilkan siswa dan lulusan yang unggul dalam menghadapi tantangan yang ada di masa depan (Suyanto, 2020). Dalam merdeka belajar siswa dan guru dapat menumbuhkan karakter jiwa merdeka secara leluasa dan menyenangkan mengeksplorasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan dari lingkungannya. Merdeka belajar juga dapat mendorong para siswa mengembangkan dirinya, membentuk sikap peduli terhadap lingkungan dimana ia belajar, mendorong kepercaraan dan keterampilan siswa (Ainia, 2020). Merdeka belajar dirancang oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Dilatarbelakangi oleh hasil penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa hasil penilaian siswa Indonesia menduduki posisi keenam dari bawah.
Kebijkan merdeka belajar mendorong peran guru baik dalam pengembangan proses pembelajaran maupun kurikulum. Selain sebagai sumber belajar, dalam merdeka belajar guru berperan sebagai fasilitator pembelajaran yang didukung oleh kepribadian, pedagogic, sosial, dan professional dengan kompetensi-kompetensi ini guru dapat mewujudkan tujuan kebijakan merdeka belajar. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum maupun dalam implementasinya. Selain itu guru juga berperan dalam penerapan kebijakan merdeka belajar. Guru dapat berkontribusi secara efektif dan kolaboratif bekerja dengan pengembangn sekolah untuk mengatur dan menyusun materi. Maka dari itu, profesionalitas guru sangat penting dalam menerapkan kebijakan merdeka belajar.
Pada prinsipnya istilah "profesional" berasal dari kata "profession", serapan, dan kata bahasa Inggris khususnya "profession" atau bahasa Latin, "profecus" yang artinya mengakui, mengakui. sebuah pekerjaan. Ditambahkan pula oleh Robert W. Richey dan D. Westby Gibson (dalam Tirtorahardjo, 2007)), yaitu: (1) Mengutamakan pelayanan kemanusiaan yang ideal; (2) karyanya telah diakui oleh masyarakat; (3) organisasi profesi; (4) memiliki kode etik sebagai dasar pelaksanaan tugas profesi; dan (5) profesional yang menganggap profesinya sebagai karir seumur hidup.
Ciri-ciri profesional secara umum tentunya melekat pada profesi guru, selain itu terdapat tambahan poin lain yang membedakan guru profesional dengan profesi lain, yaitu: (1) guru adalah guru, (2) guru adalah pengawas dan (3) guru adalah pengelola kelas. Hal ini sesuai dengan apa yang ditentukan dalam Undang-Undang Guru dan Guru, khususnya bahwa guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan menilai peserta didik. Yang penting kemudian, profesi guru adalah profesi yang membutuhkan keahlian, yaitu tidak dilakukan oleh siapa pun yang tidak terlatih dan tidak dipersiapkan secara khusus, untuk mengarah pada pencapaian kapasitas yang tinggi, keterampilan dan pengetahuan.
Beberapa profesionalisme guru dalam program merdeka belajar diantaranya guru harus mampu berperan sebagai pendidik dan fasilitator dalam konsep belajar mandiri. Guru diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran. Guru harus terus mengasah keterampilan mereka dari waktu ke waktu untuk dapat memberikan yang terbaik sesuai harapan klien mereka, dalam hal ini, semua siswa mereka. Guru harus selalu meningkatkan keterampilan pedagogik, profesional, profesional, pribadi dan sosialnya. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, diisi, dan dikuasai oleh guru untuk menjalankan fungsi profesionalnya. Guru harus mampu berperan sebagai pendidik dan fasilitator dalam konsep belajar mandiri. Guru diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran. Guru harus terus mengasah keterampilan mereka dari waktu ke waktu untuk dapat memberikan yang terbaik sesuai harapan klien mereka, dalam hal ini, semua siswa mereka. Guru harus selalu meningkatkan keterampilan pedagogik, profesional, profesional, pribadi dan sosialnya. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, diisi, dan dikuasai oleh guru untuk menjalankan fungsi profesionalnya.
Seorang pendidik harus aktif mengembangkan potensinya dan memanfaatkan semua kesempatan yang diberikan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Peluncuran platform Merdeka Mengajar memberikan banyak kemudahan bagi kita untuk dapat berkembang dengan belajar, mengajar dan berkreasi. Kebebasan pendidikan telah disiapkan bagi guru untuk melakukan perubahan dalam pembelajaran. Kita dapat dengan mudah menemukan bagaimana pembelajaran Pancasila yang berpusat pada siswa dan membangun profil siswa dapat dieksplorasi dalam platform merdeka belajar. Bagaimana kita bisa menerima perubahan, melakukan gerak nyata untuk membuat perubahan menuju Merdeka Belajar. Guru yang terbaik adalah guru yang tidak pernah berhenti untuk belajar dan berinovasi. Dari guru guru terbaiklah bisa lahir penerus bangsa terbaik yang akan bisa mengisi kemerdekaan pada zamannya nanti. Nilai nilai positif yang kita tanamlah yang akan memberikan bekal kepada mereka dalam kehidupannya kelak.
Sebagai sebuah kebijakan baru, merdeka belajar ini bermakna bagi siswa dan gurudimana dapat melahirkan siswa yang merdeka berpikir, merdeka berinovasi, dan merdeka untuk kebahagiaan. Merdeka belajar ini juga memunculkan peran guru yang meliputi guru sebagai penggerak, fasilitator, dan guru yang kreatif juga mandiri. Pada akhirnya, merdeka belajar ini membawa kemerdekaan dan kebahagiaan bagi siswa dan guru untuk mencapai tujuan kebijakan merdeka belajar. Maka, guru dan siswa perlu lebih memaknai merdeka belajar secara konsep maupun implementasinya. Oleh karena itu perlu dilakukan pelatihan bagi para guru, pemberian pemahaman dan motivasi bagi para siswa, serta kerjasama secara terarah dan sistematis pihak pemerintah, institusi sekolah, stekholder untuk melaksanakan pelatihan merdeka belajar bagi guru untuk mewujudkan capaian kebijakan merdeka belajar.
Dapat disimpulkan bahwa kita tidak bisa melihat hanya pada keterampilan siswa yang perlu ditingkatkan, tetapi guru pun harus menjadi prioritas penting dalam meningkatkan sumber daya manusia sebagai garda terdepan di dunia pendidikan. Hendaknya guru menjadi tenaga profesional pada bidangnya masing-masing sebagai penunjang tujuan daripada merdeka belajar. Disini juga pemerintah harus memberikan segala bentuk perhatian, pelatihan, juga pemahaman terkait dengan proses pembelajaran merdeka belajar. Karena kunci keberhasilan terletak pada kerja sama stake holder terkait yang menjadi kunci keberhasilan Merdeka Belajar di bangku sekolah.
Referensi:
Ainia, D. K. 2020. Merdeka Belajar Dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya Bagi Pengembangan Pendidikan Karakter. Jurnal Filsafat, Indonesia, 3(3), 95-101. (https://doi.org/http://dx.doi.org/10.23887/jfi.v3i3.24525)
Daga, Agustinus. 2021. Makna Merdeka Belajar dan Penguatan Peran Guru di Sekolah Dasar. Jurnal Educatio, 2(3), 1075-1090.