Mohon tunggu...
Shahiba P Khumaira
Shahiba P Khumaira Mohon Tunggu... Mahasiswa - blog pribadi

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Inovasi Pendidikan di Bidang Kurikulum dan Pembelajaran

27 April 2022   09:02 Diperbarui: 27 April 2022   09:07 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perbandingan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Pembelajaran Konvensional-Pembelajaran Abad 21

Perubahan merupakan hal yang wajar terjadi, bahkan perubahan ini sesuatu yang harus terjadi tetapi tidak jarang dihindari oleh manusia. Semua perubahan akan memiliki resiko, tetapi tanpa perubahan akan membawa bencana, sebab jika mengkondisikan dalam suatu posisi yang tidak berkembang menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan. Dengan demikian inovasi akan selalu dibutuhkan, terutama dalam bidang pendidikan. 

Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah yang dapat mengganggu proses pendidikan. Inovasi kurikulum dan pembelajaran merupakan suatu ide, gagasan, atau tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap mampu untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di bidang pendidikan. Inovasi akan muncul dari keresahan pihak-pihak tertentu tentang penyelenggaraan pendidikan, dengan kata lain inovasi ada karena adanya masalah yang dirasakan.

Keberadaan kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan berada pada posisi yang strategis dimana peran utamanya sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan pendidikan yang diharapkan dapat berjalan dengan baik harus memperhatikan kondisi kurikulumnya, karena pengalaman yang diberikan di dalam kelas pada pelaksanaan pendidikan akan mengacu pada kurikulum. Kurikulum adalah perangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. 

Kurikulum dirancang untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan dalam proses. Pengembangan atau inovasi kurikulum membutuhkan landasan landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Inovasi kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.

Dalam kurikulum tentu terdapat isi dan juga bahan ajar yang lama penerapannya biasanya tidak ditentukan, dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, ataupun penyesuaian dengan standar nasional. Proses penerapan kurikulum dalam pelaksanaan pembelajaran mempunyai fungsi yang paling mendasar dan utama dalam proses meraih output, output ini tadi menjadi tolak ukur dalam dilakukannya pembaharuan pada kurikulum, yang mana dapat menentukan seperti apa arah pembaharuan yang harus dicapai dan juga yang memiliki pengaruh yang baik ataupun kurang baik, sehingga disini terlaksananya perbaikan kurikulum yang dapat menyelesaikan berbagai hambatan dimasa yang akan datang.

Perubahan kurikulum yang diterapkan di Indonesia selama ini, dapat membawa pengaruh dan dampak kepada mutu pendidikan di Indonesia. Pada penerapannya, kurikulum memiliki berbagai gagasan yang baik, seperti pada kurikulum KTSP (2006), yang menekankan pada pengajar. Disini pengajar harus dapat memunculkan ide serta gagasan dalam cara pembelajaran yang baru yang dapat menarik serta menyenangkan, sehingga siswa dapat terlibat secara aktif dalam pembelajarannya. Namun, seperti yang telah kita ketahui, bahwa dalam kurikulum 2006 ini, kurang menunjukkan karakter yang dimiliki oleh setiap siswa, sehingga pengajar kurang memahami apa yang dapat menjadi kelebihan ataupun kekurangan yang dimiliki siswa secara menyeluruh. Dengan demikian, maka perlu adanya perbaikan kurikulum agar kurikulum yang sebelumnya memiliki kekurangan dalam beberapa hal, dapat teratasi di kurikulum baru yang akan diterapkan. Sebagaimana halnya, kurikulum 2006 yang diubah menjadi kurikulum 2013.

Lalu mengapa perubahan tersebut terjadi? Dan apa perbedaan antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013? Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 40-41), terdapat sejumlah faktor yang dipandang mendorong perubahan kurikulum yaitu bebasnya sejumlah faktor yang dipandang mendorong perubahan kurikulum yaitu bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dan pertumbuhan yang sangat pesat dari penduduk dunia. 

Pengaruh pembaharuan kurikulum sangat banyak sekali penyebabnya, dengan adanya perubahan kurikulum ini diharapkan dapat dengan mudah mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri, yang pertama faktor penyebab perubahan kurikulum, bisa berubah dikarenakan sistem pemerintahan yang juga berubah misalnya adanya pergantian presiden yang baru, pasti ada juga pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan yang mana segala sisi dari sosial, politik, ekonomi, ideologi, dan pendidikan sistemnya pun dapat berubah juga. 

Selain itu, perubahan kurikulum juga dipengaruhi oleh perubahan kemajuan informasi, teknologi dan perkembangan zaman yang semakin maju, dengan adanya pembaharuan teknologi yang semakin cepat diharapkan kurikulum disini dapat mengikuti adanya kemajuan itu, demi menghindari adanya keterlambatan informasi yang diperoleh yang mana dengan adanya pembaharuan teknologi dan majunya zaman maka kurikulum yang baru juga dapat menjadikan dan melahirkan kader yang memiliki keahlian yang menunjang dan juga bisa menghadapi realita kenyataan di dunia kerja nantinya.

Adapun perbedaan antara kurikulum KTSP atau Kurikulum tahun 2006 dengan kurikulum 2013 secara umum adalah dalam KTSP 2006, Materi disusun untuk memberi pengetahuan untuk siswa. Pendekatan pembelajaran adalah siswa diberitahu tentang materi yang harus dihafal (siswa diberitahu). Penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian. Sedangkan dalam kurikulum 2013, Materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber belajar (siswa mencari tahu). Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan berdasarkan portofolio.

Kurikulum 2013 sendiri mempunyai ciri khas yang pertama lebih mengarahkan pada wawasan atau pengetahuan dari siswa, lalu kemudian pada keahlian atau bakat yang dimiliki siswa, dan pada tingkah laku siswa itu sendiri, yang mana dalam proses pelaksanaan pada kurikulum 2013 itu sendiri lebih condong terhadap kaitannya pada kehidupan sehari-hari yang sering dialami oleh siswa itu sendiri,baik itu pengalaman kehidupan sehari-hari dirumah, disekolah dilingkungan teman bermainnya, dan sebagainya. 

Dan juga disini pada masing-masing bidang studi yang ada dari matematika, IPS, PPKn, IPA, dan yang lain itu seperti digabungkan dan disangkut pautkan pada satu bidang studi yaitu Tematik, yang mana pada kenyataanya pelajaran tematik tersebut langsung mengambil contoh secara nyata sesuai realita yang dialami di kehidupan masing-masing siswa, sehingga disini dapat menumbuhkan jati diri siswa dan juga menjadikan siswa lebih berkarakter.

Peran kurikulum 2013 pada Abad 21 ini dapat memberikan dampak yang cukup baik, karena dalam kurikulum ini juga siswa dapat menembangkan beberapa keterampilan berpikir kritis, analitis, serta mampu memecahkan masalah. Sebagaimana Menurut Ali Modofir, Kurikulum 2013 menggunakan konsep scientific(ilmiah) dengan ciri-ciri : Pertama, materi pembelajaran berbasis pada fakta serta fenomena yang dapat dijelaskan secara logis atau penalaran tertentu; bukan terbatas pada kira-kira, khayalan, lagenda, atau dongeng semata. Kedua, penjelasan guru dan respon siswa dan interaktif guru terbebas dari prasangka yang serta merta, pemikiran subjektif atau penalaran menyimpang dari alur berpikir logis. 

Ketiga, mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analitis dalam mengidentifikasikan, memahami, memecahkan masalah dan mengaplikasikan teori pembelajaran. Keempat, mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan dan kesamaan serta tautan satu sama lain. Kelima, mendorong dan menginspirasikan siswa mampu memahami dan menerapkan serta mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran. Keenam, berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketujuh, tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya. Kedelapan, proses pembelajaran menyatukan tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kesembilan, kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.

Pada kurikulum 2013 identik dengan pembelajaran abad 21, dimana semua orang dituntut untuk melek pada teknologi digital. Pada pembelajaran abad 21 ini ilmu pengetahuan dan teknologi berdampingan sehingga pembelajaran berpusat pada siswa dan siswa tidak lagi dituntut untuk mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru. Tetapi berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan kapasitas dan tingkat perkembangan berpikirnya. 

Guru bukan satu-satunya sumber belajar siswa, dengan pemanfaatan teknologi ini guru dapat mengarahkan siswa menggunakan teknologi untuk mencari sumber belajar lain. Selain itu siswa juga dijadikan sebagai subjek pembelajaran yang secara aktif dapat mengembangkan potensi dan minat yang dimilikinya.  Pembelajaran abad 21 ini mengajarkan siswa berkolaborasi baik dengan temannya maupun dengan orang lain sehingga mereka dapat saling menghargai dan menyesuaikan diri dengan tepat. Materi pembelajaran pun dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari sehingga memberikan dampak yang berarti terhadap kehidupan di sekolah. Selain itu melibatkan kehidupan sehari-hari dalam pembelajaran dapat membantu menyiapkan siswa dalam berkontribusi di masyarakat.  

Berbeda dengan pembelajaran abad 21, pembelajaran konvensional merupakan strategi pembelajaran tradisional atau biasa disebut strategi ceramah. Pembelajaran konvensional ini berpusat pada guru sehingga siswa kurang berperan aktif dalam proses belajar, strategi ceramah ini banyak digunakan oleh guru karena pelaksanaanya yang mudah. Pada proses pembelajaran siswa hanya menerima dan mengikuti arahan dari guru, sumber yang digunakan pun hanya satu yaitu guru, akibatnya pemahaman siswa terhadap materi belajar rendah dan juga siswa akan mudah merasa jenuh dan bosan ketika proses belajar sedang berlangsung.

 Kurikulum Pendidikan di Indonesia kini memakai kurikulum 2013 dari asal mula memakai kurikulm 2006. Alasan perubahan kurikulum ini karena terdapat sejumlah faktor yang dipandang mendorong perubahan kurikulum yaitu bebasnya sejumlah faktor yang dipandang mendorong perubahan kurikulum yaitu bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dan pertumbuhan yang sangat pesat dari penduduk dunia. Kurikulum 2013 ini telah memberikan dampak baik bagi pendidikan, yakni siswa dapat menembangkan beberapa keterampilan berpikir kritis, analitis, serta mampu memecahkan masalah. Kurikulum 2013 sangat cocok diterapkan di abad 21 dimana semua orang tidak boleh buta terhadap tekhnologi dan siswa tidak mendapatkan pembelajaran atau infomrasi dari guru saja.

Referensi: 

Andriani, W. 2018. Pentingnya Perkembangan Kurikulum dan Permasalahannya. Program Studi Magister Pendidikan IPS. Pascasarjana: Universitas Lambung Mangkurat. 

Andrian, Y., & Rusman, R. (2019). Implementasi pembelajaran abad 21 dalam kurikulum 2013. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 12(1), 14-23.

Bustan Hamdan, A. (2016). Studi Eksperimen Antara Strategi Pembelajaran Kooperatif dan Strategi Pembelajaran Konvensional Berbasis Media ICT Terhadap Hasil Belajar Siswa (Studi Pada Siswa SMK Al-Falah Winong Pati Kelas X Tahun Pelajaran 2014/2015) (Doctoral dissertation, STAIN Kudus).

Hakim, L. 2017. Analisis Perbedaan Antara Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013. Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA. Vol. 17, No. 2,280-292.

Kresma, E. N. (2014). Perbandingan pembelajaran konvensional dan pembelajaran berbasis masalah terhadap titik jenuh siswa maupun hasil belajar siswa dalam pembelajaran matematika (Doctoral dissertation, Universitas Katolik Widya Mandala Madiun).

Syahputra, E. (2018, December). Pembelajaran abad 21 dan penerapannya di Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Sains Teknologi Humaniora dan Pendidikan (QSinastekmapan) (Vol. 1).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun