Mohon tunggu...
Shahiba P Khumaira
Shahiba P Khumaira Mohon Tunggu... Mahasiswa - blog pribadi

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Inovasi Pendidikan di Bidang Kurikulum dan Pembelajaran

27 April 2022   09:02 Diperbarui: 27 April 2022   09:07 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perbandingan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Pembelajaran Konvensional-Pembelajaran Abad 21

Perubahan merupakan hal yang wajar terjadi, bahkan perubahan ini sesuatu yang harus terjadi tetapi tidak jarang dihindari oleh manusia. Semua perubahan akan memiliki resiko, tetapi tanpa perubahan akan membawa bencana, sebab jika mengkondisikan dalam suatu posisi yang tidak berkembang menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan. Dengan demikian inovasi akan selalu dibutuhkan, terutama dalam bidang pendidikan. 

Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah yang dapat mengganggu proses pendidikan. Inovasi kurikulum dan pembelajaran merupakan suatu ide, gagasan, atau tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap mampu untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di bidang pendidikan. Inovasi akan muncul dari keresahan pihak-pihak tertentu tentang penyelenggaraan pendidikan, dengan kata lain inovasi ada karena adanya masalah yang dirasakan.

Keberadaan kurikulum sebagai salah satu komponen pendidikan berada pada posisi yang strategis dimana peran utamanya sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran. Kegiatan pendidikan yang diharapkan dapat berjalan dengan baik harus memperhatikan kondisi kurikulumnya, karena pengalaman yang diberikan di dalam kelas pada pelaksanaan pendidikan akan mengacu pada kurikulum. Kurikulum adalah perangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. 

Kurikulum dirancang untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan dalam proses. Pengembangan atau inovasi kurikulum membutuhkan landasan landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Inovasi kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berakibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.

Dalam kurikulum tentu terdapat isi dan juga bahan ajar yang lama penerapannya biasanya tidak ditentukan, dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, ataupun penyesuaian dengan standar nasional. Proses penerapan kurikulum dalam pelaksanaan pembelajaran mempunyai fungsi yang paling mendasar dan utama dalam proses meraih output, output ini tadi menjadi tolak ukur dalam dilakukannya pembaharuan pada kurikulum, yang mana dapat menentukan seperti apa arah pembaharuan yang harus dicapai dan juga yang memiliki pengaruh yang baik ataupun kurang baik, sehingga disini terlaksananya perbaikan kurikulum yang dapat menyelesaikan berbagai hambatan dimasa yang akan datang.

Perubahan kurikulum yang diterapkan di Indonesia selama ini, dapat membawa pengaruh dan dampak kepada mutu pendidikan di Indonesia. Pada penerapannya, kurikulum memiliki berbagai gagasan yang baik, seperti pada kurikulum KTSP (2006), yang menekankan pada pengajar. Disini pengajar harus dapat memunculkan ide serta gagasan dalam cara pembelajaran yang baru yang dapat menarik serta menyenangkan, sehingga siswa dapat terlibat secara aktif dalam pembelajarannya. Namun, seperti yang telah kita ketahui, bahwa dalam kurikulum 2006 ini, kurang menunjukkan karakter yang dimiliki oleh setiap siswa, sehingga pengajar kurang memahami apa yang dapat menjadi kelebihan ataupun kekurangan yang dimiliki siswa secara menyeluruh. Dengan demikian, maka perlu adanya perbaikan kurikulum agar kurikulum yang sebelumnya memiliki kekurangan dalam beberapa hal, dapat teratasi di kurikulum baru yang akan diterapkan. Sebagaimana halnya, kurikulum 2006 yang diubah menjadi kurikulum 2013.

Lalu mengapa perubahan tersebut terjadi? Dan apa perbedaan antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013? Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 40-41), terdapat sejumlah faktor yang dipandang mendorong perubahan kurikulum yaitu bebasnya sejumlah faktor yang dipandang mendorong perubahan kurikulum yaitu bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dan pertumbuhan yang sangat pesat dari penduduk dunia. 

Pengaruh pembaharuan kurikulum sangat banyak sekali penyebabnya, dengan adanya perubahan kurikulum ini diharapkan dapat dengan mudah mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri, yang pertama faktor penyebab perubahan kurikulum, bisa berubah dikarenakan sistem pemerintahan yang juga berubah misalnya adanya pergantian presiden yang baru, pasti ada juga pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan yang mana segala sisi dari sosial, politik, ekonomi, ideologi, dan pendidikan sistemnya pun dapat berubah juga. 

Selain itu, perubahan kurikulum juga dipengaruhi oleh perubahan kemajuan informasi, teknologi dan perkembangan zaman yang semakin maju, dengan adanya pembaharuan teknologi yang semakin cepat diharapkan kurikulum disini dapat mengikuti adanya kemajuan itu, demi menghindari adanya keterlambatan informasi yang diperoleh yang mana dengan adanya pembaharuan teknologi dan majunya zaman maka kurikulum yang baru juga dapat menjadikan dan melahirkan kader yang memiliki keahlian yang menunjang dan juga bisa menghadapi realita kenyataan di dunia kerja nantinya.

Adapun perbedaan antara kurikulum KTSP atau Kurikulum tahun 2006 dengan kurikulum 2013 secara umum adalah dalam KTSP 2006, Materi disusun untuk memberi pengetahuan untuk siswa. Pendekatan pembelajaran adalah siswa diberitahu tentang materi yang harus dihafal (siswa diberitahu). Penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian. Sedangkan dalam kurikulum 2013, Materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber belajar (siswa mencari tahu). Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan berdasarkan portofolio.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun