Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk karena memiliki beragam suku, bahasa, budaya, agama yang berbeda. Tak ayal Indonesia diakui oleh berbagai negara di dunia sebagai kiblatnya toleransi dalam beragama. Namun, dari uniknya keberagaman tersebut, Indonesia juga rentan sekali mengalami konflik. Salah satu konflik yang sering terjadi di Indonesia adalah konflik agama. Diantara beberapa konflik yang viral di tahun 2023 dikutip dari CNN Nasional adalah “Aksi Penutupan Patung Bunda Maria Di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta”. Diduga penyebab penutupan patung tersebut disebabkan karena ketidaknyamanan salah satu ormas terhadap keberadaan patung bunda maria saat menjalankan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadhan 2023. Perjanjian awal rumah itu hanya difungsikan sebagai rumah singgah dan untuki mendoakan keluarganya yang meninggal, tapi ternyata di dalamnya juga dibangun patung bunda maria yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar. Untuk mereda konflik, sang pemilik patung langsung berinisiatif untuk menutup patung itu. Kasus kedua dikutip dari BBC News Indonesia adalah “Aksi Ketua RT WM Yang Menghentikan Dan Membubarkan Ibadah Gereja, Lampung”. Aksi pembubabaran yang dilakukan WM tersebut sudah dilakukan lebih dari dua kali. Diduga penyebab konflik tersebut adalah karena surat perizinan ibadah GKKD yang tidak kunjung keluar padahal surat tersebut sudah diurus sejak Juni 2014 yang lalu.
Berdasarkan dua kasus di atas menujukkan bahwa literasi toleransi sebagian umat beragama di Indonesia masih rendah. Hal itu dibuktikan dengan sebagian dari mereka yang menganggap bahwa agama yang dianutnya paling benar dan mensterotipkan bahwa agama yang lain salah. Lalu agama dijadikan sebagai kebenaran yang absolut yang diberikan Tuhan sehingga ajaran dan doktrin mereka harus mutlak dan sempurna. Anggapan tersebut menyebabkan suatu kelompok umat beragama melihat umat beragama lain sebagai lawan. Di sini terjadi perubahan pola pikir masyarakat menjadi eklusif (tertutup), muncul rasa curiga, dan ujaran kebencian kepada umat agama lain, yang mana hal itu akan menimbulkan kerusakan atau keretakan hubungan antar kelompok masyarakat dan apabila sudah mengarah ke kekerasan akan menimbulkan korban jiwa.
Konflik agama yang muncul juga disebabkan karena faktor eksternal seperti faktor ekonomi, politik, dan sosial yang dicampuradukkan dengan agama. Lalu adanya kesalahpahaman informasi antar pemeluk agama, penistaan agama, dan adanya paham radikal yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat turul andil dalam memunculkan benih-benih pertentangan.
Ketika kita kaitkan benang merahnya dengan perspektif sosiologis, kemajemukan agama merupakan ciri realitas obyektif dari
masyarakat pluralisme modern. Adanya kemajemukan agama tersebut, maka dibutuhkan “prinsip keteraturan” untuk mengharmonikan segala keberagaman yang ada. Dikutip dari salah satu pemikiran Auguste Comte, bahwa prinsip keteraturan sosial selalu ada di tengah masyarakat meskipun di sana juga ada pranata dan berbagai jenis sistem. Adanya prinsip keteraturan bertujuan untuk menjaga keseimbangan atau stabilitas.
Setelah berperpegang teguh pada prinsip keteraturan, agama dijadikan sebagai alat intergratif, karena di dalamnya mengandung kerjasama yang dibangun atas kesadaran dan kebersamaan. Dikutip dari Kuntowijoyo (1996), sikap toleransi atau kerukunan harus diubah menjadi kerjasama atau koperasi demi tercapainya sikap komunikatif antar umat beragama.
Pada konteks ini, toleransi pemeluk agama yang dimaksud tidak hanya mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni dan kebhinekaan. Untuk mencapai hal itu, upaya yang dapat dilakukan diantaranya ialah sebagai berikut :
- Menyadari bahwa keberagaman adalah sesuatu yang tidak bisa dielakkan dari kehidupan manusia, karena dengan adanya keberagaman atau perbedaan-perbedaan tersebut agar setiap manusia saling mengenal dan timbul suatu perhormatan atas perbedaan tersebut berupa jiwa toleransi (tasamuh) dan kebebasan untuk menganut agama (QS. Al-Hujurat ayat 13).
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al-Hujurat ayat 13)
- Menyadari bahwa setiap ajaran agama membawa misi perdamaian bukan perpecahan. Jadi, tidak ada agama yang lebih tinggi ataub lebih rendah dari agama lain
- Adanya pengembangan identitas bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara
- Adanya sikap gotong royong dan kerja sama antar umat beragama dalam kaitannya dengan muamalah seperti jual beli (berdagang), sewa menyewa dan lain sebagaianya dalam batas yang diperbolehkan
- Saling menyesuaikan atas perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat dan melindungi kelompok yang terdiskriminasi
Daftar Pustaka
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72qw7p1z3po