Mohon tunggu...
Shafira Angelita
Shafira Angelita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - student

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Sumber Daya Manusia terhadap Pertumbuhan Ekonomi Suatu Wilayah

30 Oktober 2022   00:03 Diperbarui: 30 Oktober 2022   00:03 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Suatu negara tentunya memiliki sistem yang digunakan dalam mengatur perekonomian negaranya. Perekonomian adalah faktor utama yang berpartisipasi serta menyumbang dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu daerah. Sistem perekonomian tentunya akan memberikan ukuran kestabilan ekonomi yang berlangsung terhadap suatu negara tersebut. Dalam mempertahankan kestabilan tersebut tentunya diperlukan keselarasan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Apakah pertumbuhan ekonomi itu? Pertumbuhan eknomi merupakan proses dari perubahan kondisi perekonomian dalam suatu negara secara kesinambungan untuk menuju kondisi yang lebih baik dalam jangka waktu tertentu.

Adapun negara terdiri dari beberapa wilayah sehingga dalam sistem ekonomi pun juga terbagi secara demikian. Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah tentunya tidak terlepas dari perkembangan masing-masing sektor yang berpartisipasi terhadap nilai tambah perekonomian suatu wilayah. Adapun hal tersebut dapat kita temukan dalam ilmu ekonomi wilayah yang membahas dan menganalisis beragam potensi yang ada pada suatu wilayah secara keseluruhan. Kemudian berpikir tentang bagaimana cara untuk mengatur kebijakan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut. Beberapa faktor yang berperan dalam peningkatan ekonomi suatu wilayah diantaranya ada sumber daya alam, pengetahuan dan teknologi, aspek sosial budaya, dan sumber daya manusia.

Dalam artikel ini, kita akan lebih fokus dalam membahas peran sumber daya manusia dalam meningkatkan ekonomi suatu wilayah. Pada zaman dahulu konsep pemberdayaan manusia hanya sebatas terkait dengan pendapatan, pertumbuhan dan investasi. Namun seiring dengan perkembangan zaman, konsep pemberdayaan manusia telah diperbarui yaitu lebih menekankan kepada sumber daya manusia. Sumber daya manusia atau dapat disebut sebagai tenaga kerja merupakan individu yang ditujukan dalam melakukan proses produksi atau bekerja sebagai penggerak suatu organisasi. Menurut Bintoro dan Daryanto (2017:15) yang menyatakan bahwa sumber daya manusia adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya atau tenaga kerja yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. Lalu dalam konteks ekonomi, sumber daya manusia dapat diartikan sebagai sejumlah manusia yang memberikan jasanya dalam proses usaha produksi.

Perlu kita sadari bahwa sumber daya manusia merupakan unsur yang penting dalam membantu peningkatan perekonomian. Sumber daya manusia merupakan faktor produksi dan pemegang kunci utama dalam keberhasilan suatu organisasi. Adanya sumber daya manusia yang berkualitas akan berdampak positif dalam produktivitas yang dihasilkan. Sumber daya manusia yang berkualitas dapat diartikan sebagai sumber daya manusia yang tidak hanya menciptakan nilai komparatif namun juga nilai kompetitif. Selain itu, juga dapat mempertanggungjawabkan atas segala perilakunya baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat. Namun seperti yang kita lihat bahwa sumber daya manusia di negara Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara yang lain. Hal ini dapat kita lihat berdasarkan riset dari Bank Dunia tahun 2018, Indeks Sumber Daya Manusia (Human Capital Index atau HCI) Indonesia berada pada urutan ke 87 dari 157 negara. Dengan nilai HCI yaitu ukuran bagaimana kondisi pengetahuan, keterampilan dan kesehatan untuk dapat mendukung produktivitas SDM negara Indonesia yang tertinggal 0,53  dari beberapa negara Asia Tenggara. Hal tersebut menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia belum optimal.

Beberapa faktor yang dapat mengakibatkan rendahnya sumber daya manusia di Indonesia dapat diakibatkan oleh kurangnya fasilitas serta sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah khususnya dalam menunjang pendidikan. Selain itu persebaran terkait pembangunan infrastruktur dan pembanguna manusia atau dalam arti lain pemberdayaan manusia juga perlu diperhatikan terutama pada daerah yang kurang terlayani seperti beberapa daerah diluar pulau Jawa diantaranya Lampung, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan lain sebagainya. Pada daerah yang kurang terlayani tersebut belum bisa menciptakan lingkungan yang produktif  sehingga membuat masyarakat belum bisa merasakan kemakmuran yang seutuhnya seperti yang selama ini menjadi cita-cita bangsa Indonesia. Lalu perlunya kesadaran masyarakat di tiap-tiap individu juga sangat penting dalam kesiapan bagi masa depan mereka.

Di revolusi 4.0 saat ini yang lebih mengarah ke digitalisasi dan optimalisasi yang mengharuskan para pemain atau pekerja harus beradaptasi dengan perubahan yang cepat.  Apalagi unsur digitalisasi hampir tidak ada yang tidak menyentuh segala aspek dalam kehidupan manusia. Pada era ini, semua sudah diciptakan lebih upgrade dan modern. Dalam situasi ini, sumber daya manusia harus menyelaraskan dengan kondisi global dalam pengembangan teknologi yang mendukung berbagai kebutuhan untuk berkembang lebih baik. Joko Widodo yang merupakan  Presiden Republik Indonesia juga mengatakan bawa pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Saat ini, pemerintah turut memfokuskan peningkatan kualitas sumber daya manusia karena Indonesia juga harus didukungoleh sumber daya manusia yang unggul dan kompeten. Sehingga perlu dilakukan pengoptimalan terhadap sumber daya manusia sebagai upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan, pelatihan, dan pembangunan infrastruktur yang merata.

Pemerintah juga menyadari akan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang optimal dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden (Perpres) 68/2022 yang difungsikan untuk mempercepat dan memperluas penciptaan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten dan berdaya saing menghadapi tantangan global. Kebijakan tersebut menjadikan kebutuhan dunia usaha sebagai acuan dan rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi yang dimaksudkan untuk menjamin bahwa lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi benar-benar mampu menjadi wirausahawan ataupun menjadi pekerja. Dan bukan lagi sebagai penyumbang terbesar angka pengangguran. Adapun bidang vokasi didirikan sebagai upaya dalam menyediakan sumber daya manusia dengan kompetensi spesifik dalam jumlah besar yang dibutuhkan oleh sektor-sektor tertentu. Kemudian mengenai pembangunan infrakstrutur yang merata dapat dilakukan dengan beberapa upaya seperti fokus pada pengembangan wilayah pada daerah terpencil dan tertinggal, mengembangkan wilayah-wilayah perbatasan, meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi, pemerataan kebutuhan pokok masyarakat, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan layanan keseatan serta pemerataan kesempatan kerja.

Kualitas sumber daya manusia yang optimal akan berdampak positif terhadap segala aspek yang ada. Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, sumber daya manusia juga berdampak dalam kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Adanya kualitas sumber daya manusia yang optimal menjadikan tiap masyarakat dapat mengelola sumber daya alam yang tersedia di negaranya dengan sebaik mungkin sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Dengan meningkatnya pendapatan suatu daerah tentunya akan menghilangkan kesenjangan dan kemiskinan yang ada dan sebaliknya malah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, peluang kesempatan kerja terbagi rata di tiap wilayah dan tiap masyarakat. Jika sudah tercipta kemakmuran dan kesejateraan rakyat, artinya pemerataan mengenai pembangunan sudah baik dan merata bagi seluruh masyarakat. Karena berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Manik (2013) berkata bahwa tingkat kemakmuran yang tinggi dalam masyarakat berbanding lurus dengan tingginya tingkat pembangunan atau pemberdayaan manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun