Kondisi di masa pandemi Covid-19 mengakibatkan hampir pada seluruh sektor di Indonesia terdampak, tak terkecuali pada sektor pendidikan. Adanya pandemi ini juga menyebabkan terbatasnya ruang gerak masyarakat dan memaksa seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berkontribusi dalam memutus rantai penyebaran virus.
Pandemi Covid-19 telah mengganggu proses pembelajaran secara konvensional, oleh karena itu seluruh sektor pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pembelajaran secara daring atau online. Sistem pembelajaran online dilakukan dari jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pada pendidikan tinggi. Sebagai contoh pada institusi pendidikan tinggi yaitu perguruan tinggi atau universitas. Apabila pada saat melaksanakan pembelajaran secara luring, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati oleh mahasiswa dalam rangka menghormati dosen atau pembimbing. Contohnya pada saat mahasiswa izin kepada dosen untuk memasuki ruang kelas, tidak memainkan ponsel, mengobrol dengan orang lain, atau melakukan sesuatu yang dianggap mengganggu dosen selama perkuliahan berlangsung, dan merminta izin kepada dosen untuk meninggalkan ruangan, hal-hal tersebut merupakan sebuah etika, yaitu etika dalam mengikuti proses pembelajaran di ruang kelas. Sama halnya dengan sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring, mahasiswa juga tetap harus menaati aturan yang ada selama pembelajaran berlangsung. Aturan ini dimaksudkan untuk membentuk etika mahasiswa dan tentunya agar proses pembelajaran secara daring dapat berjalan dengan efektif.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan secara daring, diantaranya yaitu menyalakan kamera, menggunakan baju yang sopan dan rapi, disiplin waktu saat mengikuti perkuliahan, serta fokus memperhatikan saat dosen menjelaskan materi.
Yang pertama, mahasiswa harus menyalakan kamera agar proses perkuliahan secara daring dapat berjalan secara interaktif. Karena menurut Abrar (2003) ciri-ciri komunikasi interaktif sangat sederhana, yaitu orang yang terlibat bisa berinteraksi dengan leluasa, memiliki umpan balik yang bersifat positif ataupun negatif, penyampaian pesan dilakukan secara verbal maupun gambar, dan menggunakan media interaktif. Selain menyalakan kamera, kita harus mematikan microphone saat tidak diperintah untuk berbicara, hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan noise atau gangguan pada saat proses perkuliahan berlangsung.
Kedua, yaitu menggunakan baju yang sopan dan rapi, walaupun proses perkuliahan tidak dilakukan secara luring, namun sebagai mahasiswa kita harus tetap menggunakan pakaian yang semestinya digunakan seperti pada saat perkuliahan secara langsung dan tatap muka. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghormati dosen dalam proses perkuliahan.
Selanjutnya adalah disiplin waktu saat mengikuti perkuliahan, hal tersebut dimaksudkan untuk melatih kedisiplinan mahasiswa dan agar perkuliahan berjalan sesuai dengan jadwal serta dapat diakhiri tepat waktu.
Dan yang terakhir yaitu kita harus fokus memperhatikan saat dosen menjelaskan materi. Sebagai mahasiswa yang beretika, kita harus memperhatikan dosen dan sebisa mungkin untuk tidak melakukan sesuatu yang kiranya dapat mengganggu konsentrasi kita di tengah perkuliahan berlangsung.
Berikut tadi merupakan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh mahasiswa saat perkuliahan daring berlangsung. Hal tersebut dimaksudkan agar dapat melatih kedisiplinan, ketertiban, yang nantinya akan menumbuhkan etika yang baik dari mahasiswa.
Shafira Aisa Fadilla, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H