Beberapa syarat yang harus dimiliki suatu wilayah yang akan menerapkan skenario new normal yakni, pemerintah dapat mengendalikan virus corona, rumah sakit sudah menyediakan untuk menguji, mengidentifikasi, mengisolasi, melacak kontak penularan serta mengkaratina pasien COVID-19.
Di Indonesia sendiri penerapan new normal dilakukan beberapa fase yakni fase 1 dimulai pada tanggal 1 Juni 2020. Kemudian fase 2 pada tanggal 8 Juni 2020, fase 3 tanggal 15 Juni 2020, fase 4 tanggal 6 Juli 2020 dan fase 5 tanggal 20 dan 27 Juli 2020.
Meskipun sudah memasuki fase 1 new normal kegiatan belajar masih ditiadakan bertatap muka secara langsung atau masih dilakukan secara daring. Tetap belajar dirumah saja adalah pilihan pemerintah dalam membatasi jumlah penularan semakin meluas karena kegiatan pendidikan dilakukan bertemu banyak orang yang tidak kita ketahui kehidupan sehari-hari selama masa pandemi corona. Banyak kegiatan yang belum sepenuhnya normal seperti sebelum pandemi.
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera menuntaskan semuanya agar dapat beraktivitas normal tanpa ada ketakutan namun tetap waspada.
Dalam penerapan new normal ini baik pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus saling bekerja sama dan sadar didalam diri masing-masing agar penularan virus corona ini dapat segera berakhir.
Apabila masyarakat tidak dapat diajak untuk bekerja sama dalam memerangi virus corona pandemi ini tidak akan segera berakhir. Sudah banyak orang yang kehilangan pekerjaannya atau menjadi pengangguran di rumah saja.
Banyak pemilik usaha yang mengeluh berkurangnya omzet selama beberapa bulan terakhir karena adanya pembatasaan aktivitas di luar ruangan. Karena banyak orang lebih memilih berbelanja melalui online agar tetap terjaga selama pandemi.
Maka dari itu diterapkannya new normal untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang terjadi semasa pandemi. Untuk menstabilkan di sektor ekonomi, pendidikan, pariwisata, dll. Dalam fase 1 new normal sudah mulai dibuka sejumlah tempat-tempat umum seperti mall, transportasi umum, pasar, dll.
Namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat dengan mengecek suhu setiap orang, tetap memakai masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri, dan memperhatikan etika bersin/batuk di tempat umum.
Di masa new normal seperti ini media juga berperan penting sebagai pemberi informasi mengenai new normal. Namun banyak media yang justru memberikan informasi tidak akurat atau belum pasti kebenarannya. Padahal dalam memberitakan new normal media harus benar-benar memperhatikan kode etik. Agar masyarakat tidak salah menerima informasi yang beredar mengenai new normal. Dan juga masyarakat dapat berpikir kritis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H