Mohon tunggu...
SHAFANISA AULIYA
SHAFANISA AULIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

upi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Community Organizing

22 Mei 2022   08:31 Diperbarui: 22 Mei 2022   08:34 5032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Community Organizing

Menurut J.L Gillin dan J.P Gillin memandang komunitas atau masyarakat sebagai sekelompok manusia yang memiliki kebiasaan, tradisi, sikap dan persaan persatuan yang diikat oleh kesamaan. Pengertian ini mengacu pada pemahaman bahwa setiap kelompok masyarakat meiliki kebiasaan, sikap, tradisi yang berbeda. Pada umumnya, anggota -- anggotanya saling mengenal dan berinteraksi baik dengan lingkungan internal maupun eksternal. Komunitas berfungsi struktur social tertentu serta menerapkan dan membentuk norm -- norma tertentu pula.

Pengorganisasian masyarakat adalah pekerjaan yang terjadi pada pengaturan local untuk memberdayakan individu, membangun hubungan, dan membuat tindakan untuk perubahan social.

Pengorganisasian masyarakat akan lebih efektif jika ada intervensi pemerintah atau negara dalam pelaksanaannya. Kebijakan pemerintah dalam melaksanakan intervensi disebarluaskan ke berbagai kota dan daerah. Namun, studi lebih lanjut diperlukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan intervensi dalam jangka waktu yang lebih lama.

Dalam melaksanakan intervensi, perlu dilakukan kerjasama dengan seluruh masyarakat agar seluruh masyarakat dapat merasakan dampak atau program tersebut. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganannya, mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Adanya perbedaan gender menyebabkan berbagai gerakan yang menyebabkan kesenjangan dalam tatanan sosial di berbagai bidang kehidupan (politik, sosial, budaya, ekonomi), terutama dalam pengorganisasian masyarakat atau dalam pengorganisasian masyarakat itu sendiri.

Organisasi masyarakat penting dalam hal penanggulangan bencana karena dalam pelaksanaannya, organisasi sosial masih terdiri dari beberapa kelompok masyarakat yang saling membantu satu sama lain untuk merevitalisasi lingkungan.

Keragaman etnis yang ada merupakan tantangan dalam komunitas kerja. Organisasi multikultural adalah solusi atas kesulitan yang dialami oleh masyarakat, terutama pekerja. Organisasi multikultural dibangun melalui persamaan dan kebutuhan masyarakat dalam praktik organisasi untuk mengembangkan potensi masyarakat itu sendiri. Keragaman harus dihormati dan kekuatannya dimanfaatkan dengan baik dalam persatuan. Melalui Persatuan dalam keragaman dan perubahan sosial, pengorganisasian komunitas multikultural dapat berperan dalam menegakkan kesetaraan.

Berdasarkan jurnal yang saya temukan, dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah dalam melaksanakan intervensi dapat menjadi solusi dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, studi lebih lanjut diperlukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan intervensi dalam jangka waktu yang lebih lama. Namun, dengan pluralitas dalam masyarakat, perlu diadakan diskusi tentang tujuan atau target yang akan ditangani mengingat kebutuhan masyarakat dan pemerintah yang berbeda perlu diselaraskan.

Salah satu kendala dalam mencapai tujuan ini adalah adanya berbagai gerakan yang menyebabkan kesenjangan dalam tatanan sosial di berbagai bidang kehidupan (politik, sosial, budaya, ekonomi), terutama dalam pengorganisasian masyarakat atau dalam pengorganisasian masyarakat itu sendiri.

Selain itu sekarang ini menata diri dan memberdayakan masyarakat masih menjadi pilihan yang patut kita pertimbangkan untuk terus kita lakukan. Yang diharapkan dapat mendorong kesadaran dan pemahaman kritis masyarakat tentang berbagai aspek yang senantiasa berkembang dalam kehidupan masyarakat. Mendorong digunakannya keafrifan -- keafrifan lbudaya sebagai alat dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dan Negara yang lebih demokratis maupun dalam menyelsaikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun