Apabila kebiasaan-kebiasaan tersebut dilakukan sejak dini untuk melakukan kbersihan kuku, akan tertanam sampai dewasa kelak, selain hukumnya sunnah, memotong kuku termasuk untuk menjaga kebersihan badan.
Batas memotong kuku adalah 40 hari sebagaimana dalam Hadist Rasulullah SAW yang bersabda yang artinya: "Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari empat puluh hari". (HR Muslim)
Orang tua pun memiliki peran penting terhadap kebersihan kuku anak-anak beserta anggota keluarganya yang lain, untuk menjaga kesehatan dan melakukan kebiasaan baik ini, yang tidak jarang orang tua suka lupa dan mengabaikannya karena terlalu sibuk bekerja atau urusan lainnya.
Disinilah pentingnya untuk saling nasehat menasehati dan saling mengingatkan karena manusia itu tak pernah luput dari salah dan dosa, terima kasih Nak Kaylla Shafa. Akhirnya Bibi bisa menulis artikel ini karena idenya berasal dari kamu.
SiBibiPenjualBasreng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H