Community of Practice atau Komunitas Praktisi merupakan sekumpulan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau satu profesi lainnya dengan tujuan yang sama sehingga saling menguntungkan satu sama lain. Komunitas praktisi merupakan pengembangan profesi atau strategi pelengkap yang berkelanjutan. Berbagai profesi tertutama pada bidang pendidikan seperti dosen, guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan dapat menjadi contoh dari komunitas praktisi karena dapat berbagi pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat berkembang dan melakukan praktik pembelajaran yang lebih baik.
Pengembangan profesional dapat dilihat dari adanya pelatihan pada guru. Namun, berdasarkan riset yang ada, pelatihan dianggap tidak cukup untuk pengembangan profesional yang membawa perubahan pada praktik mengajar. Maka dari itu, pelatihan masih memiliki keterbatasan bagi guru untuk memenuhi kebutuhan pengembangan profesinya.
Pengetahuan dan keterampilan yang berasal dari pelatihan guru dapat diimplementasikan pada pembelajaran di dalam kelas. Akan tetapi, pada prosesnya, pasti ada tantangan-tantangan baru yang muncul dan belum pernah dibahas pada kelas pelatihan. Maka dari itu, komunitas praktisi memberikan wadah bagi guru sebagai penggerak yang dapat mendiskusikan dan mencari solusi mengenai tantangan-tantangan proses pembelajaran sehingga dapat menerapkan hasil pelatihan dengan baik.
Berdasarkan pendapat Wenger (2012) pada buku Community of Practice, Komunitas Praktisi merupakan beberapa individu yang bersatu akibat adanya kegelisahan terhadap praktik belajar mengajar. Praktik ini dapat dilakukan pada kegiatan sehari- hari sesuai perannya masing-masing. Maka dari itu, guru sebagai komunitas praktisi dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan peserta didik dan orangtuanya sehingga mendorong proses pembelajaran yang lebih baik.
Tujuan dari komunitas praktisi yaitu menyediakan strategi kepada para praktisi agar mendukung dan mengedukasi satu sama lain dengan bertukar pengetahuan, saran, dan pengalaman terbaiknya. Bertanya kepada rekan sejawat atau seprofesi akan mempermudah pemecahan masalah pada situasi yang dihadapi sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan tidak terulang kembali. Tujuan edukasi dari komunitas praktisi disini mendorong adanya dukungan, interaksi dan kolaborasi antar anggota agar mengembangkan profesionalitasnya.
Karakteristik komunitas praktisi yaitu domain, komunitas, dan praktik. Domain yaitu kesamaan tujuan yang dimiliki anggota komunitas, Komunitas yaitu norma dan nilai sosial yang disepakati bersama, serta Praktik yaitu pengembangan pengetahuan sebagai hasil dari kegiatan praktisi. Adanya karakteristik disini bertujuan agar dapat membedakan komunitas praktisi dengan komunitas lain karena tidak semua komunitas dapat disebut sebagai komunitas praktisi.Â
Komunitas praktisi akan melakukan aktivitas, mengembangkan proses mencari penyelesaian masalah, merumuskan tindakan untuk menyelesaikan masalah, berbagi pengalaman menjalankan praktik, merekleksikan tindakan-tindakan yang sudah diambil untuk melakukan perbaikan, serta mendokumentasikan kegiatan dan hasil produk dari anggota komunitas sebagai bahan ajar yang dapat digunakan pada proses pembelajaran.
Metode pembelajaran komunitas praktisi ini yaitu konsep Heutagogi Learning. Konsep Heutagogi Learning ini mendorong anggotanya untuk memiliki kebebasan dan menentukan sendiri proses pembelajaran (Self Determined Learning) seperti menentukan materi, waktu, dan cara pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh komunitas tersebut.
Pada saat ini, guru dapat menjadi penggerak yang dapat mengembangkan komunitas praktisi. Guru penggerak merupakan program kelima dari kebijakan kurikulum Merdeka Belajar yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dijalankan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK). Program Guru Pengggerak ini bertujuan untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan di masa yang akan datang sehingga mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif. Program ini diimplementasikan melaluipembelajaran yang berpusat pada peserta didik sehingga guru dapat menjadi fasilitator atau agen penggerak pendidikan yang mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) pun dapat mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional dengan menekankan kompetensi kepemimpinan pembelajaran (instuctional leadership) melalui komunitas praktik, pembelajaran sosial, perkembangan peserta didik, serta kompetensi lain yang akan mengembangkan diri dan sekolah. Maka dari itu, guru penggerak diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam pengembangan komunitas praktisi baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H