Sudah setahun sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, selama itu pula pembelajaran yang biasanya dilakukan dengan sistem tatap muka kini berganti menjadi sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai ditetapkan pada bulan Maret 2020 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. Menurut Nadiem kebijakan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia. Dengan diberlakukannya PJJ diharapkan seluruh pelajar maupun pengajar dapat tetap melaksanakan proses pembelajaran dengan aman.
Menurut Prawiyogi, Purwanugraha, dan Fakhry Firmansyah dalam Efektifitas Pembelajaran Jarak Jauh Terhadap Pembelajaran Siswa di SDIT Cendekia Purwakarta, Pembelajaran jarak Jauh (PJJ) merupakan pembelajaran dengan menggunakan media yang memungkinkan terjadinya interaksi antara pengajar dan pembelajar. Dalam hal ini para pengajar tidak bertatap muka langsung dengan para pembelajar. Pada pelaksanaannya PJJ membutuhkan peran dari para pengajar, pembelajar, orang tua, serta media pendukung pembelajaran lainnya. Untuk itu, Abidin Z, Hudayana A, dan Anjani D, dalam jurnalnya yang berjudul Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemi Covid-19, menekankan bahwa diperlukannya cara yang khusus dan berbeda dalam mendesain materi yang akan diajarkan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Media Pembelajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19
Perubahan gaya belajar yang semula tatap muka atau secara langsung dan kini berganti menjadi jarak jauh membuat media pembelajaran yang dahulu digunakan tidak efektif lagi untuk digunakan. Ketidakefektifan tersebut disebabkan karena adanya perbedaan jarak dan tempat antara pengajar dan pembelajar. Perbedaan jarak dan tempat tidak dapat dihindari apabila pengajar masih menggunakan media pembelajaran yang lama dan sebaliknya akan menjadi kendala dalam proses belajar mengajar. Maka dari itu, dibutuhkan media pembelajaran lain yang dapat mengatasi kendala di atas agar proses pembelajaran dapat tetap berjalan.
Berbagai media pembelajaran baru berbasis teknologi kini bermunculan dan dapat menjadi solusi untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh. Media-media seperti Google Classrom, Zoom Meeting, Google Suite, Telegram, Instagram, dan bahkan Whatsapp Group kini tak ubahnya menjadi media pembelajaran di masa pandemi. Dengan menggunakan media pembelajaran baru tersebut akan memudahkan pengajar dalam menjangkau murid yang diajarnya. Selain itu, penggunaan media pembelajaran baru tersebut juga akan memudahkan pembelajar mengakses bahan pelajaran.
Hambatan dalam Pelaksanaan PJJ
Transformasi media pembelajaran tidak serta merta mengatasi masalah pendidikan di masa pandemi Covid-19. Kondisi di mana perubahan terjadi secara mendadak membuat beberapa pihak merasa tidak siap dengan perubahan tersebut. Ketidaksiapan yang dirasakan oleh beberapa pihak dalam aspek tertentu jelas menyebabkan terhambatnya proses pembelajaran dalan masa pandemi Covid-19. Terhambatnya proses pembelajaran kemudian akan berdampak lagi pada menurunnya mutu pendidikan di Indonesia.
Pembelajaran Jarak Jauh yang dilakukan secara daring membuat siswa harus siap sedia jaringan internet. Akan tetapi, tidak semua daerah di Indonesia sudah memiliki jaringan internet, khususnya di daerah pedesaan. Dilansir dari Opensignal.com, terdapat kesenjangan konektivitas antara daerah pedesaan dengan daerah perkotaan meskipun jaringan 4G mendekati level hampir di mana-mana. Hal ini tentunya sangat merugikan siswa yang tinggal di daerah pedesaan. Siswa yang tinggal di daerah pedesaan akan mengalami hambatan dalam memperoleh pelajaran. Kesenjangan konektivitas ini terjadi disebabkan karena penyedia jaringan internet berfokus pada permintaan pasar, penduduk pedesaan yang lebih sedikit, serta perekonomian yang lebih rendah dibanding di perkotaan menyebabkan jaringan internet sulit diakses.
Jaringan internet yang sudah tersedia tidak lantas membuat siswa mudah dalam menjalankan proses pembelajaran. Tidak semua siswa berada di kelas ekonomi yang memadai. Menurut Rahmawati, Solina, dan Handrisal dalam Belajar Daring dalam Lingkungan Keluarga Miskin Perkotaan Studi pada Keluarga Miskin di Tanjungpinang Timur, pembelajaran daring bagi masyarakat miskin kota banyak menemui masalah. Ketidakmampuan siswa untuk membeli kuota internet kemudian menjadi hambatan yang selanjutnya. Proses pembelajaran kemudian terhambat karena pembelajar tidak mampu untuk mengakses internet di mana pelajaran tersebut tersedia.
Menurut Asmuni, dalam Problematika Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 dan Solusi Pemecahannya, hambatan dalam pelaksanaa PJJ selanjutnya berasal dari ketidaksiapan pengajar dan pembelajar. Pembelajaran Jarak Jauh dengan sistem daring menuntut pengajar maupun pembelajar pahan dengan teknologi. Namun pada kenyataannya maupun pengajar dan pembelajar masih tidak paham untuk menggunakan teknologi. Akibatnya, proses pembelajaran menjadi terhambat dan sulit untuk terlaksana.
Pembelajaran Jarak Jauh Dinilai Kurang Efektif