Mulyoharjo, Pemalang (27/01/2021). Mahasiswa Undip saat ini sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 45 hari kedepan, yang telah dilaksanakan sejak 4 Januari hingga 16 Februari 2021 mendatang. KKN di masa pandemi dilakukan secara mandiri dan lokasinya disesuaikan berdasarkan tempat tinggal masing-masing mahasiswa, sehingga KKN kali ini disebut dengan "KKN Pulang Kampung".Â
Tema yang dibawakan pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undip Tim I periode 2021 adalah "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)".
Kasus yang saat ini masih terus menjadi pembahasan Pemerintah Indonesia tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pemalang adalah mengenai permukiman kumuh. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Pemalang sebesar 0,58% per tahun. Meski laju pertumbuhan penduduk tidak tergolong tinggi namun permukiman kumuh menjadi isu penting setiap tahunnya di Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor 188.4/412/Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Wilayah Kabupaten Pemalang, luasan permukiman kumuh mencapai 326,82 Ha. Kelurahan Mulyoharjo ikut menyumbang luasan permukiman kumuh di Kabupaten Pemalang seluas 39,67 ha.
Berdasarakan isu tersebut mahasiswa Tim I KKN UNDIP Kelurahan Mulyoharjo tergerak untuk ikut membantu membenahi permasalahan permukiman kumuh yang terjadi di tempat tinggalnya melalui poster Pencegahan Permukiman Kumuh.
Poster pencegahan permukiman kumuh berisi penjelasan singkat mengenai definisi permukiman kumuh serta pencegahan sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat, seperti :
1. Ikut menjaga dan memelihara kondisi sarana prasarana desa,
2. Menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar,
3. Berpartisipasi aktif dan empati dalam membantu program desa terutama terkait perbaikan permukiman, dan
4. Mematuhi segala bentuk kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan.