Mohon tunggu...
Shafa Adila
Shafa Adila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Uni Eropa dalam Komitmen Demokratisasi Internet Governance terhadap Industri dan Politik Uni Eropa

30 November 2023   21:14 Diperbarui: 30 November 2023   22:21 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam menghadapi peningkatan pertaruhan politik yang terkait dengan Internet, negara-negara semakin berlomba-lomba untuk mendapatkan peran yang lebih besar dalam tata kelola Internet. Dalam berbagai ancaman yang terkait dengan ruang informasi online, perhatian beralih ke tata kelola infrastruktur internet itu sendiri, yang terdiri dari Infrastruktur fisik (kumpulan kabel komputer, server dan router yang membentuk jaringan) dan ancaman yang terkait dengan ruang informasi online, atau Infrastruktur virtual (platform media sosial, navigasi dan penggunaan internet). Pertanyaan tentang kedaulatan tidak hanya semakin tercermin dalam undang-undang yang dibuat oleh aktor politik seperti Rusia, namun baru-baru ini juga muncul dalam wacana Uni Eropa terkait ketahanan teknologi dan keamanan siber. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan upaya Uni Eropa dalam komitmen demokratisasi internet governance terhadap industri dan politik uni eropa.

Pendekatan awal Uni Eropa terhadap tata kelola internet tidak begitu mempertimbangkan perlunya sekuritisasi ruang ini. Myriam Dunn Cavelty (2018) menjelaskan, isu keamanan dalam pendekatan Uni Eropa terhadap tata kelola internet baru mengemuka setelah serangan siber di Estonia pada tahun 2007. Sebelumnya, titik fokus utama adalah merangsang dan mengamankan pengembangan informasi Masyarakat di Eropa. Dalam kurun waktu lima belas tahun, Uni Eropa sudah berusaha mengembangkan dan mempertahankan tata kelola internet. Uni Eropa melakukan ini sebagai salah satu kepentingan dari pilar fundamental kehidupan yaitu internet telah mendorong pertumbuhan, demokrasi, ha asasi manusia, perdagangan, dan peningkatan inovasi. 

Dari kasus-kasus yang menyalahgunakan data-data politik, menyebabkan adanya pencegahan data yang disalahgunakan. Dengan salah satu cara yaitu mengatasi dampak-dampak yang sudah terjadi. Dampak ini wajib dianalisis lebih lanjut apakah berpotensi muncul dampak baru atau tidak. Serta memastikan masyaraatnya dapat mengontrol menyebaran data pribadi mereka ketika ingin mengunggahnya di media sosial dll. Internet sangatlah mudah diakses dengan data yang bersifat bebas dan terbuka, namun hal ini meningkatkan kemajuan demokrasi dan tingkah sosial masyarakat di seluruh dunia.

Pentingnya penerapan tata kelola berkelanjutan melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadi krusial dalam mempertahankan manfaat ini. Pengelolaan Internet diartikan sebagai kolaborasi antara sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawabnya, serta mengikuti prosedur, norma, aturan dan prinsip pengambilan keputusan. Semua ini membentuk evolusi dan penggunaan internet dengan fokus pada pendekatan berkelanjutan, yang berorientasi pada manusia, dan didasarkan pada hak asasi. Uni Eropa aktif terlibat dalam membangun kemitraan,  pembentukan dan promosi standar, dan mendorong dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Beberapa tahun ini terjadi peningkatan perbedaan visi terkait masa depan internet dan upaya untuk memperkuat tata kelola multistakeholder secara berkelanjutan. Selain itu, paparan terhadap program pengawasan dengan skala besar dan ketakutan terhadap kejahatan dunia maya telah memberikan dampak negatif pada kepercayaan terhadap internet. Hilangnya kepercayaan yang terhadap internet dan tata kelolanya secara terus menurus dapat menghambat inovasi dan perkembangan perusahaan internet di Uni Eropa. Hal ini juga mungkin mendorong tekanan untuk membentuk struktur tata kelola yang bersifat regional dan nasional, yang berpotensi menyebabkan fragmentasi dalam pengelolaan internet.

Hal ini mengajukan ide dasar visi Uni Eropa terkait tata kelola internet, yang bertujuan mempertahankan dan mempromosikan hak-hak dasar serta nilai-nilai demokrasi. Disarankan adanya struktur pengelolaan multi-stakeholder yang didasarkan pada aturan yang jelas. Dengan menjunjung tinggi hak dan nilai-nilai tersebut sebagai satu kesatuan jaringan yang tidak terpecah-belah, dan tunduk pada hukum dan norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, diharapkan individu dapat menikmati hak-hak mereka dan mendapatkan keadilan hukum ketika hak-hak tersebut dilanggar. 

Pendekatan ini diatur oleh model multistakeholder. Dengan kata lain, pembicaraan antarpemerintah yang diperlukan dalam konteks multistakeholder harus didasarkan pada pengertian menyeluruh bahwa internet dibangun dan dipelihara oleh berbagai pemangku kepentingan. Ini memerlukan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas untuk semua pemangku kepentingan terkait. Hal ini dapat diwujudkan melalui penguatan dan reformasi Forum Tata Kelola Internet, termasuk organisasi seperti Internet Assigned Numbers Authority (IANA) dan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) yang memiliki cakupan global.

Selanjutnya, dalam pengelolaan internet, Uni Eropa telah melakukan upaya yang cukup besar untuk memastikan bahwa nilai-nilai Uni Eropa tercermin dalam masa depan internet. Upaya ini mencakup regulasi yang mendorong pemain dalam ekosistem digital Uni Eropa untuk bersikap lebih proaktif, pembentukan sistem perlindungan data yang realistis dan ketat, pengembangan industri digital dengan ambisi yang jelas, dan memberikan izin kepada Uni Eropa untuk memanfaatkan data sendiri guna mempromosikan pemanfaatan Big Data yang positif.

Uni Eropa perlu mendorong partisipasi lebih aktif dari warganya dalam ranah internet. Masyarakat Uni Eropa perlu ditingkatkan kesadarannya terhadap dunia digital, yang seharusnya menjadi fokus utama dalam semua proses pembelajaran untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan data mereka. Hal ini juga mengharuskan perubahan pada undang-undang yang mengatur kontrol hukum terhadap kegiatan politik mereka. Selanjutnya, promosi model internet Uni Eropa harus dilakukan melalui kebijakan diplomasi digital yang tepat. Dengan doktrin yang jelas dan sumber daya yang memadai, upaya diplomasi ini harus terkait erat dengan kebijakan industri Uni Eropa yang ambisius dan konsisten, serta memanfaatkan semua instrumen kebijakan yang tersedia untuk melindungi keuntungan Uni Eropa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun