Mohon tunggu...
SHAFA AMANDAWIIAWAN
SHAFA AMANDAWIIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Biologi / undergraduate student

Saya suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Mahasiswa Universitas Airlangga terkait Pajak Bea Cukai sebagai Penambahan Biaya Kesehatan

26 Agustus 2023   02:33 Diperbarui: 26 Agustus 2023   02:34 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak dan bea cukai pada produk tembakau, seperti rokok, telah menjadi topik yang kontroversial dan kompleks dalam banyak negara. Salah satunya di Indonesia. Terdapat berbagai opini terkait dengan penerapan pajak dan bea cukai rokok yang mendukung penyediaan biaya kesehatan. Beberapa poin utama yang perlu dipertimbangkan dalam diskusi ini adalah dampak ekonomi, kesehatan masyarakat, dan keseimbangan antara penerimaan fiskal dan dampak sosial. 

Pertama- tama, pendukung pajak rokok berpendapat bahwa peningkatan pajak dan bea cukai pada rokok adalah cara yang efektif untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi pemerintah. Pendapatan ini dapat dialokasikan untuk program- program kesehatan, termasuk subsidi perawatan kesehatan, penyuluhan tentang bahaya merokok, serta peningkatan fasilitas kesehatan. Dalam banyak kasus, pajak rokok telah membantu mengurangi defisit anggaran dan memberikan sumber pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik. 

Selain aspek keuangan, dampak kesehatan adalah salah satu argumen kuat dalam mendukung pajak rokok. Merokok diketahui sebagai penyebab utama berbagai penyakit serius seperti kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, dan gangguan reproduksi. Dengan meningkatkan harga rokok melalui pajak dan bea cukai, diharapkan akan ada penurunan dalam konsumsi rokok, terutama di kalangan populasi yang rentan seperti remaja dan orang dengan pendapatan rendah. Ini pada gilirannya dapat mengurangi beban penyakit yang disebabkan oleh merokok, mengurangi biaya perawatan kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Di sisi lain, beberapa orang berpendapat bahwa pajak rokok dapat memiliki dampak ekonomi yang merugikan, terutama bagi pekerja dalam industri tembakau. 

Peningkatan harga rokok dapat mengakibatkan penurunan penjualan, yang pada gilirannya dapat mengancam pekerjaan dalam industri ini. Oleh karena itu, pendukung pendekatan netral berpendapat bahwa perubahan kebijakan harus diikuti dengan upaya diversifikasi ekonomi dan pelatihan ulang untuk pekerja yang terkena dampak. Seiring dengan pendapatan tambahan yang dihasilkan oleh pajak rokok, opini netral juga menekankan pentingnya penggunaan pendapatan ini dengan bijak. 

Penting bagi pemerintah untuk secara transparan mengkomunikasikan bagaimana pendapatan pajak rokok digunakan untuk mendukung program- program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat mengurangi skeptisisme dan meningkatkan dukungan masyarakat terhadap kebijakan tersebut. 

Dalam mengambil keputusan terkait pajak dan bea cukai rokok, pemerintah perlu mencari keseimbangan antara penerimaan fiskal dan dampak sosial. Kebijakan yang sangat agresif dalam menaikkan harga rokok melalui pajak mungkin menghasilkan dampak sosial negatif, seperti perdagangan ilegal rokok atau dampak ekonomi pada pekerja industri tembakau. Oleh karena itu, pendekatan yang cermat dan berimbang diperlukan untuk memastikan bahwa tujuan meningkatkan pendapatan untuk mendukung biaya kesehatan dicapai tanpa menimbulkan konsekuensi yang merugikan. 

Secara keseluruhan, opini netral terkait pajak dan bea cukai rokok yang membantu menyuplai biaya kesehatan adalah tentang mencari keseimbangan antara penerimaan fiskal, dampak kesehatan, dan implikasi ekonomi. Dengan melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap dampak dan implikasi dari kebijakan ini, pemerintah dapat mengambil keputusan yang terinformasi dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun