Kisruh tentang ramainya kabar RUU Permusikan industri Musik tanah air kini tengah menyorot banyak perbincangan, bahkan tak tanggung-tanggung hingga memicu perseteruan antar musisi. Mulai dari perdebatan rancangan pasal itu sendiri, sampai sindir menyindir status sosial pelaku musik dan sesama pelaku seni.
Tak banyak bicara di Instagram, rupanya perdebatan yang tengah menjadi 'boomerang' antar seniman tersebut pun, membuat salah satu Musisi Rock tanah air AMEL D angkat bicara.
Sebelumnya, AMEL D adalah seorang musisi Rock, Metal dan Rapper asal Indonesia yang tahun ini akan berkarya di Australia atas support tim manajer musik milik band Rock kelas dunia, Linkin Park.
Menurut berbagai sumber, Lirik dari genre musik yang 'pedas' beragam milik perempuan berusia 25 Tahun ini menjuru ke berbagai asumsi penghinaan lantaran semasa SMA di-bully dari Teman hingga keluarga. Salah satunya adalah kata kata yang enggan pantas (explicit lyrics) hingga asumsi balas dendam yang menjuru ke suatu pengerusakan.
Bahkan dalam draft rancangan undang-undang DPR yang tersebar di berbagai media sosial itu, tak sedikit pendukung yang menanyakan perihal seni lagu miliknya. Bahkan, karya AMEL D ini di nilai bisa jadi menjuru ke tiga ayat dalam pasal 5 RUU tersebut, yakni: Memprovokasi pertentagan antar kelompok, membawa pengaruh negatif budaya asing, merendahkan harkat martabat manusia".
Meski begitu, bukankah berkarya adalah suatu kebebasan ber-ekspresi?
Writer: Junies@shadgymusic.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H