Bangsa Indonesia memiliki karakteristik yang beragam dan rentan akan terjadinya konflik horizontal. Konflik yang seringkali menjadi ancaman negara Indonesia ternyata berasal dari bangsanya sendiri, yaitu gerakan separatisme dan radikalisme yang akan mengakibatkan disintegrasi bangsa. Pandangan kebangsaan mengenai bangsa Indonesia yang multikultural didasarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat istiadat yang berbeda-beda. Artikel ini akan membahas tentang penguatan wawasan kebangsaan dalam menghadapi tantangan disintegrasi bangsa. Dengan keadaan bangsa Indonesia yang beranekaragaman, perlu adanya penguatan kembali dalam wawasan kebangsaaan agar mewujudkan rasa persatuan Indonesia dan mencegah distegrasi bangsa. Pengembangan wawasan kebangsaan menjadi hal yang sangat penting dalam upaya membangun kohesi sosial di tengah warga bangsa yang majemuk. Salah satu penguatan wawasan kebangsaan adalah dengan upaya pendidikan sebagai upaya alternatif. Apalagi warga negara muda yaitu siswa dan mahasiswa sangat memerlukan wawasan kebangsaan sebagai calon generasi penerus bangsa. Pendidikan berwawasan kebangsaan dapat diberikan melalui seluruh mata kuliah yang ada, khususnya rumpun ilmu sosial seperti IPS dan PKn. Pendidikan yang berisi muatan wawasan kebangsaan dapat disampaikan di jenjang persekolahan melalui kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler. Pendidikan Kewarganegaraan yang bermuatan wawasan kebangsaan dapat mengembangkan karakter mahasiswa yang berwawasan kebangsaan.
Mahasiswa, sebagai generas penerus bangsa, memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia. Oleh karena itu, penguatan karakter mahasiswa yang berwawasan kebangsaan menjadi kunci penting untuk menghadapi tantangan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H