Semarang (10/08) - Saat ini sektor ekonomi mengalami masa gejolak yang besar dan panjang sebagai dampak dari terjadinya pandemi Covid-19. Dalam menghadapi gejolak sektor ekonomi, UMKM juga berpotensi terkena efeknya. Salah satunya yakni UMKM yang ada di Lamper Tengah. Kondisi pasca pandemi Covid-19 ini selain menyebabkan adanya gejolak yang menghantam UMKM di Lamper Tengah, ternyata juga menyebabkan krisis modal yang melambung tinggi.
Berbagai jenis UMKM yang ada di Lamper Tengah mulai dari usaha pangan mentah dan bahan baku, usaha kuliner, warung kecil atau pun sembako, dan lain-lain kini terancam gulung tikar.
Kondisi keuangan yang sulit ini bisa menjadi dorongan untuk masyarakat termasuk para pelaku UMKM untuk mencari dana guna memenuhi kebutuhan modal usaha, salah satunya melalui pinjaman online dengan bunga yang mencekik pelaku usaha. Rendahnya tingkat literasi digital oleh masyarakat di tengah keadaan ekonomi yang terganggu menyebabkan mereka rawan terjerat pinjaman online illegal.
Dengan adanya latar belakang yang mendasari itu, maka Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, Shabrillah Murni pada hari Rabu, 27 Juli 2022 melaksanakan pemberdayaan yang dapat mengedukasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat kaitannya dengan bahaya pinjaman online illegal.
Pemberdayaan ini dilakukan sekaligus untuk menyebarluaskan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah tentang pembiayaan modal sebagai sebuah solusi bagi pelaku usaha yang kesulitan memulai kembali usahanya karena krisis modal yang melambung. Program pemberdayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM ini dilaksanakan secara luring di Balai RT. 01 RW. 04 Lamper Tengah yang dihadiri baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum termasuk oleh Ketua RW. 04 dan seluruh Ketua RT yang ada di dalamnya.
Selama pelaksanaan program ini berlangsung, antara mahasiswa dan masyarakat banyak bertukar ilmu dan pengalaman. Selain itu ada juga keluh kesah dari masyarakat terkait krisis modal untuk menjalankan usaha. “Ya pasti kita yang menjalankan usaha ada kesusahan muter uangnya, karena penjualan juga turun. Jadi kadang buat modal jualan lagi ya susah”, ujar Pak Aziz salah satu warga Lamper Tengah.
Dalam diskusi ditemukan fakta bahwa kondisi saat ini yang digambarkan seperti gayung bersambut menjadi urgensi bagi mahasiswa untuk memberikan pemberdayaan literasi digital kepada masyarakat guna menghindari jeratan pinjaman online illegal melalui kebijakan yang ditawarkan pemerintah. Pasalnya, banyak pelaku usaha yang menjadi korban pinjaman online illegal karena membutuhkan uang cepat untuk modal usaha. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan agar pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan yang mudah dan cepat.
Kebijakan yang dibentuk pemerintah adalah Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang mana melalui program tersebut selain bisa memberikan pembiayaan modal bagi pelaku usaha, program ini sekaligus juga memberikan pelatihan dan pendampingan para pelaku usaha. Melalui program pemberdayaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan dan pemacu semangat dari kemandirian para pelaku usaha di Lamper Tengah untuk terus bergerak melawan gejolak ekonomi di era pasca pandemi Covid-19 supaya usaha yang ada di Lamper Tengah dapat terus berjalan dan nantinya juga dapat menyumbangkan perannya dalam meningkatkan perekonomian negara.
Shabrillah Murni
Mahasiswa S1-Ilmu Pemerintahan
Dosen Pembimbing Lapangan: Rosyida, S.P., M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H