Lapas Tegal Fasilitasi Warga Binaan Untuk Mengikuti Ujian Sekolah
Tegal-(20/12/2024 Jum'at) Lapas Tegal fasilitasi satu narapidana yang masih harus mengikuti kegiatan ujian sekolah menengah atas untuk menuntaskan jenjang pendidikan tersebut. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 bahwa setiap WBP berhak mendapatkan pendidikan.
Kepala Sub Regbimpas, Arif Mustafa menjelaskan bahwa kegiatan UAS ini merupakan bentuk kerjasama Lapas dengan dinas terkait dalam memenuhi hak pendidikan narapidana.
Kegiatan UAS yang dilaksanakan di ruang Regbimpas tersebut langsung diawasi oleh Kasubsi Regbimpas serta tim pembinaan Lapas Tegal memastikan menjaga nilai-nilai kejujuran dalam mengerjakan ujian.
_Humas Lapas Tegal BAHARI
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative - Be Smart Correctional Officer
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H