Mohon tunggu...
Patrix W
Patrix W Mohon Tunggu... Penulis - just an ordinary man

If God is for us who can be against us? (Rome 8:31)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Media Informasi: di Antara Marx dan Habermas

15 November 2015   15:38 Diperbarui: 15 November 2015   15:54 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

KARL MARX: SOSIALISME KOMUNIS

Mendengar nama Karl Marx, banyak orang akan langsung menghubungkannya dengan sosialisme dan komunisme. Benar, Marx telah menjadi Bapa yang melahirkan dan membesarkan kedua paham tersebut, lewat opus magnum-nya “Das Kapital”. Sosialisme lahir sebagai reaksi dari perbedaan kelas dalam masyarakat, ada kelas penguasa atau pemilik modal, dan ada kelas pekerja atau buruh. Dalam relasi antara kedua kelas tersebut, terjadi penindasan, dalam bentuk eksploitasi tenaga buruh bagi kepentingan kelas penguasa demi meraih untung yang sebesar-besarnya. Nilai buruh hanya diukur semata-mata dengan uang. Akibatnya, buruh menjadi teralienasi dengan dirinya sendiri dan menjadi sama seperti barang. Alienasi buruh ini, menurut Marx, semakin diperparah dengan kehadiran agama yang meninabobokan kaum buruh untuk tidak mau berjuang mengubah keadaan. Ajaran kasih dan predestinasi dalam agama seolah mengajarkan para penganut agama, termasuk buruh tentunya, untuk pasrah kepada situasi, dan akibatnya tetap tertindas.

Bagi Marx, kesejahteraan semua orang hanya akan tercapai lewat persamaan kelas. Tidak ada lagi perbedaan kelas pemilik modal dan kelas pekerja. Situasi demikian hanya dan hanya bisa tercapai jika kelas buruh, kelas tertindas, mau mengubah keadaan. Buruh tidak boleh tinggal diam menghadapi situasi yang menekan dirinya. Agama yang menjadi opium, candu, yang membuat orang buta untuk melihat realitas yang sebenarnya harus disingkirkan jauh-jauh. Agama hanya mengungkung orang untuk tidak dapat maju atau berubah dari situasi sekarang yang menindas dan tidak adil. Buruh, kaum proletar harus keluar dari situasi tersebut, lewat revolusi.

Revolusi berarti melakukan perubahan atau menghancurkan struktur yang telah membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas ekonomi tersebut. Revolusi bertujuan menjadikan semua orang sederajat, menikmati semua sumber daya dan keuntungan ekonomi secara adil. Buruh tidak lagi semata-mata diukur dan dipersamakan dengan barang. Kaum pemilik modal, para kapitalis, tidak lagi menjadi satu-satu pihaknya yang untung dan menikmati sendiri kejayaan ekonomi.

Fungsi Negara adalah menjembatani dua kepentingan ini, kepentingan pemilik modal dan kepentingan buruh. Negara harus tampil adil untuk kedua belah pihak. Setiap orang diperlakukan sama dan menikmati kekayaan ekonomi secara merata. Dan negara ideal yang dapat menjalankan fungsi tersebut, adalah negara komunis. Dalam negara komunis ini semua aset ekonomi adalah milik negara, milik bersama. Negara menciptakan sistem yang menghapus kepemilikan dan penguasaan pribadi yang dapat menciptakan orang atau golongan tertentu lebih berkuasa dibanding orang atau kelompok lain. Hanya dengan demikianlah kesejahteraan bersama baru akan tercapai.

Sejarah manusia, menurut Marx, tidak lain berisi rangkaian konflik atau pertentangan antar kelas, kelas pemilik modal dan kelas pekerja. Kadang konflik atau pertentangan tersebut bisa diredam untuk sementara waktu, tetapi itu sama sekali tidak mematikan api juang atau semangat untuk memperjuangkan persamaan hak atas sumber daya ekonomi. Pada akhirnya, semua pertentangan atau konflik antara kedua kelompok ini akan berakhir dengan kemenangan kelas pekerja. Negara komunis adalah bentuk nyata dari kemenangan kelas pekerja. Negara komunis adalah satu-satunya bentuk final dari sebuah negara, di mana tidak akan ada lagi pertentangan antar kelas, di mana yang ada hanya keadilan dan kesejahteraan bersama. Semua bentuk negara, niscaya, ujung-ujungnya akan bermuara menjadi negara komunis. Demikian visi Marx.

JURGEN HABERMAS: RUANG PUBLIK DAN AKSI TRANSORMATIF

Nama Habermas mungkin belum terlalu akrab di telinga banyak orang, sebagaimana Marx. Mungkin, karena ide atau filsafat Habermas dianggap tidak berbahaya sebagaimana filsafat Marx. Pandangan Habermas dipandang tidak sampai harus melahirkan ideologi, yang akan membawa sekelompok orang pada suatu ekstrim tertentu.

Bagi yang akrab atau pernah mendengar Habermas, maka pikirannya akan memunculkan istilah ini: ruang publik, public sphere. Benar, Habermas adalah semacam bapak yang membesarkan ide-ide tentang ruang publik dan membangkitkan kesadaran akan pentingnya tema atau wacana tentang ruang publik.

Ruang publik menurut Habermas adalah tempat atau situasi di mana setiap orang secara bebas menyampaikan ide-ide atau pikirannya, tanpa harus merasa takut oleh suatu tekanan apapun yang berasal di luar dirinya. Ruang publik adalah ruang untuk semua orang, tidak ada pihak yang lebih berhak atau berkuasa di banding pihak lainnya. Semua orang memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk berbicara atau melontarkan ide-idenya, terlepas seberapa benar atau salahnya. Tidak ada diskriminasi sama sekali dalam ruang publik.

Perubahan, sebagai rahim kemajuan, hanya akan terwujud apabila ruang publik mendapat tempat dan penghargaan dalam masyarakat. Dalam ruang publik orang berbicara dan mendiskusikan banyak hal, apa saja. Setiap orang dipersilahkan menyampaikan ide dan argumennya secara bebas dan terbuka. Di dalamnya tentu ada perdebatan yang sehat. Ide, keputusan, atau jalan keluar mana yang kemudian diambil dalam diskusi ruang publik dianggap merupakan yang paling baik, dan tentunya menjadi kesepakatan bersama bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Yang dimaksud dengan kesepakatan tidak berarti bahwa apa yang dihasilkan tersebut harus merupakan hasil sintesis dari dua atau lebih ide besar, sebagaimana dialektika Hegelian, tetapi dapat juga merupakan pilihan pada satu ide di antara yang banyak. Intinya, apa yang dihasilkan merupakan hasil diskusi bersama. Hasil diskusi ruang publik inilah pada gilirannya akan melahirkan tindakan-tindakan nyata yang mendatangkan perubahan. Tindakan-tindakan yang mendatangkan perubahan tersebut, disebut Habermas sebagai aksi transformatif (transformative actions)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun