Surabaya, 7 Desember 2024- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mengadakan program kerja yaitu Klinik Bantuan Hukum Keluarga. Klinik bantuan hukum tersebut diadakan berada di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan WIyung, Surabaya.
Dengan adanya Klinik Bantuan Hukum Keluarga ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat memiliki permasalahan didalam keluarga namun tidak mampu dengan membayar, dengan begitu adanya klinik bantuan tersebut dapat dipastikan bahwa semua orang tanpa memandang status ekonomi dapat mendapatkan perlindungan hukum yang adil.Â
Dengan adanya Klinik Bantuan Hukum ini masyarakat kami berikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan tiga narasumber kami untuk memberikan solusi dalam masalah warga Babatan yaitu Ruth Shebaria Butar, S.H.,M.Kn., Julius Caiser, S.H., Stevanus Kaemor Lengkong, S.H. tiga narasumber tersebut merupakan praktisi dari kantor hukum "RAJ & Associates", narasumber kami memberikan konsultasi hukum karena dengan adanya klinik ini membantu mencegah berkembangnya masalah hukum yang lebih besar dan juga dengan adanya klinik bantuan hukum keluarga ini dapat menyelesaikan masalah mereka secara benar dan sah, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.
selain itu juga klinik ini sangat berperan penting dalam mendukung kelompok-kelompok rentan seperi wanita, anak-anak, dan pihak yag kurang berdaya agar mereka mendapatkan hak-haknya, seperti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau ketidak adilan dalam pengaturan hak asuh anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H