Mohon tunggu...
Seza Auliaa
Seza Auliaa Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNTAG Surabaya Mengadakan Proker Klinik Bantuan Hukum Keluarga di Kelurahan Babatan Surabaya

19 Desember 2024   07:53 Diperbarui: 19 Desember 2024   07:53 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Mahasiswa KKN UNTAG Sby

Surabaya, 7 Desember 2024- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mengadakan program kerja yaitu Klinik Bantuan Hukum Keluarga. Klinik bantuan hukum tersebut diadakan berada di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan WIyung, Surabaya.

Dengan adanya Klinik Bantuan Hukum Keluarga ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat memiliki permasalahan didalam keluarga namun tidak mampu dengan membayar, dengan begitu adanya klinik bantuan tersebut dapat dipastikan bahwa semua orang tanpa memandang status ekonomi dapat mendapatkan perlindungan hukum yang adil. 

Dengan adanya Klinik Bantuan Hukum ini masyarakat kami berikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan tiga narasumber kami untuk memberikan solusi dalam masalah warga Babatan yaitu Ruth Shebaria Butar, S.H.,M.Kn., Julius Caiser, S.H., Stevanus Kaemor Lengkong, S.H. tiga narasumber tersebut merupakan praktisi dari kantor hukum "RAJ & Associates", narasumber kami memberikan konsultasi hukum karena dengan adanya klinik ini membantu mencegah berkembangnya masalah hukum yang lebih besar dan juga dengan adanya klinik bantuan hukum keluarga ini dapat menyelesaikan masalah mereka secara benar dan sah, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

selain itu juga klinik ini sangat berperan penting dalam mendukung kelompok-kelompok rentan seperi wanita, anak-anak, dan pihak yag kurang berdaya agar mereka mendapatkan hak-haknya, seperti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau ketidak adilan dalam pengaturan hak asuh anak.

Dokumentasi konsultasi klinik bantuan hukum keluarga
Dokumentasi konsultasi klinik bantuan hukum keluarga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun