Mohon tunggu...
Seza Auliaa
Seza Auliaa Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi Mengenai Bahaya dan Risiko Pinjaman Online di Kelurahan Babatan

8 November 2024   22:00 Diperbarui: 8 November 2024   22:29 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dokumentasi sosialisasi resiko pinjol,2024/dokpri

Surabaya, 3 November 2024 - Balai RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan sosialisasi dengan tema "Resiko Pinjaman Online" tujuan dari sosialisasi terebut adalah untuk meningkatkan rasa kewaspadaan masyarakat dalam memilih pinjaman online karena seringnya terjadi bahwa masyarakat tidak mengetahui akan prosedur dalam memilih aplikasi peminjaman online, maka dengan itu kami mengadakan sosilaisasi tersebut.

Dalam sosialisasi ini mahasiswa KKN MBKM membawakan narasumber luar biasa yaitu Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H.,M.H. selaku dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya dan juga Yanti Permatasari selaku mahasiswi UNTAG Surabaya, sosialisasi ini diberikan kepada warga Babatan karena banyaknya akun yang illegal. Karena adanya iming-iming dari pinjol ilegal tersebut bahwasannya ketentuan dalam peminjaman online tersebut akan lebih mudah dari pada lembaga-lembaga lain seperti contohya bank, peminjaman online illegal terus meningkat meskipun OJK telah melakukan banyak upaya pemblokiran. 

Hal tersebutlah yang membuat warga merasa khawatir karena banyaknya akun pinjol sehingga warga tidak mengetahui mana pinjol illegal dan mana pinjol legal, namun dengan adanya sosialisasi ini warga dapat megetahui legal dan illegal pinjol. 

Dengan ini narasumber juga menjelaskan upaya hukum apa saja apabila warga telah terjerat dengan pinjaman online illegal, warga diharapkan untuk tidak takut dengan tekanan atau itimidasi yang dilakukan oleh debt collector karena sering terjadi bahwa penagihan utang tersebut bukan ke kreditur namun ke orang-orang yang telah diambil dari data pribadi kreditur.

Acara sosialisasi ini terdapat antusiasme dari warga Babatan karena merasa dengan adanya sosialisasi ini warga dapat lebih berhati-hati lagi dalam memilih peminjaman online, dan juga warga merasa terbantu dengan diberikan edukasi dalam resio peminjaman online illegal. 

Mahasiswa KKN berharap dengan adanya sosialisasi ini warga Babatan maupun seluruh Indonesia harus berhati-hati dan waspada dalam peminjaman utang-piutang, menabunglah dari awal untuk biaya darurat dikedepan harinya. Jangan sampai terjadi pada keluarga anda akan suatu kejadian yang tidak diinginkan, kami melakukan sosialisasi ini merupakan suatu benuk kepedulian agar warga Babatan lebih waspada dan pilih yang terverifikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun