Upaya Bank Indonesia untuk Menjaga Ketahanan Stabilitas Sistem Keuangan :
- Memperkuat bauran kebijakan agar stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi terjaga. Sejak Agustus 2022, Bank Indonesia telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 125 bps menjadi 4,75%.
- Memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder untuk pengendalian inflasi, terutama imported inflation.
- Melanjutkaan implementasi kebijakan makroprudensial, akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.
- Memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendorong efisiensi transaksi ekonomi.
- Memperkuat kebijakan internasional, salah satunya menyukseskan 6 agenda prioritas jalur keuangan Presidensi G20 Indonesia.
- Memperkuat koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi  Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).                                                                                                Â
"Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi (pro-stability) kita, termasuk sebagai penahan kejutan (shock absorber) dari dampak ketidakpastian global.Instrumen kebijakan yang lain seperti, kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta inklusi ekonomi  dan keuangan, terus diarahkan untukbersama mendukung pemulihan ekonomi nasional."Â
Perry Warjiyo
Gubernur Bank IndonesiaÂ
"Kami berempat (anggota KSSK) berkomitmen untuk menjaga SSK dengan terus memperkuat koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global termasuk dalam menyiapkan respons kebijakan."
Sri Mulyani
Menteri Keuangan Republik Indonesia
Ini saatnya lebih beri makna untuk perekonomian negara kita!
- Dukung dan gunakan produk dalam negeri.
- Memulai usaha yang berorientasikan ekspor.
- Healing dengan menjelajah destinasi pariwisata dalam negeri.
Penulis,
SEYLAFANI SIMBOLON
MANAJEMENÂ