Sistem ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara sangat memengaruhi bagaimana kekuatan dan kondisi ekonomi di negara tersebut. Tiap negara dapat memilih mana sistem ekonomi yang tepat sesuai kondisi negara tersebut. Di Indonesia sendiri telah lama dikenal mengimplementasikan Ekonomi kerakyatan. Seperti apakah sistem ekonomi tersebut dan bagaimana penerapannya di Indonesia?
Ekonomi kerakyatan mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yaitu sebuah sistem perekonomian yang memiliki tujuan untuk mewujudkan ekonomi kedaulatan rakyat. Konsep kebersamaan dan gotong royong yang dijadikan sebagai landasan dalam penerapan ekonomi kerakyatan. Masyarakat mempunyai peran aktif dalam penerapan ekonomi. Konsep ekonomi kerakyatan adalah salah satu instrumen sistem perekonomian yang ada di Indonesia. Konsep ini dilatarbelakangi adanya keterpurukan perekonomian pada masa itu.
Singkatnya, Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah suatu sistem perekonomian yang berlandaskan pada ekonomi rakyat sebagai kekuatannya. Ekonomi rakyat sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh rakyat dengan pengelolaan berbagai sumber daya ekonomi secara swadaya, tergantung pada apa yang dapat mereka usahakan dan kuasai.
Sifat ekonomi kerakyatan :Â
- Terbuka, karena melalui sistem harus dapat dipastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menjalankan usaha dan memiliki akses terhadap sumber daya yang tersedia.
- Berkelanjutan, artinya kegiatan ekonomi harus terus berlangsung tanpa mengorbankan masa depan.
- Mandiri, memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan fokusnya untuk mencukupi kebutuhan.
    Â
Faktor pendorong ekonomi kerakyatan di Indonesia :
- Tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakatÂ
- Partipasi aktif pemegang modal
- Kolaborasi antar pengusaha
- Kebijakan ekonomi pemerintah yang pro rakyat
Â
Tujuan ekonomi kerakyatanÂ
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakatÂ
Ekonomi rakyat diciptakan, diupayakan, dan dipetik hasilnya secara langsung oleh rakyat, bukan segelintir pihak elit saja.
- Memastikan kekayaan terbagi secara merata
Memastikan kekayaan terbagi dengan rata tanpa membeda-bedakan. Sehingga kesenjangan sosial bisa diminimalisir dengan baik.
- Menaikkan pendapatan masyarakat per kapitaÂ
- Mengurangi jumlah orang miskin dan anak terlantar
- Mengurangi jumlah orang miskin dan anak terlantar baik dari segi sandang, pangan, papan, Â maupun Pendidikan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi negara
Â