Pada Sabtu (03/09/22) Pemerintah resmi menaikan harga BBM jenis Pertamax, Solar bersubsidi, dan Pertalite.
Demikian harga resmi kenaikan BBM Pertamax, Solar bersubsidi, dan Pertalite yang berlaku sejak Sabtu (03/09/22) yaitu Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter, lalu Solar bersubsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Semenjak pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi ini, keresahan masyarakat akan kenaikan harga pokok, pangan, dan kebutuhan sehari - hari menjadi begitu signifikan yang membuat warga akan lebih mengirit terhadap pembelian kebutuhan pokok dan pangan.
“Bisa dibayangkan jika banyak masyarakat menahan konsumsi, hal itu tentu akan mempengaruhi perputaran ekonomi,” ucap peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti dilansir dari Kompas.id, Senin (12/9/2022).
Menurut Sevina Fitria Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Riau, mengatakan dengan kenaikan harga BBM yang lumayan besar ini dapat mempengaruhi keseluruhan harga bahan pokok makanan keseharian dan dapat memberatkan kehidupan masyarakat tingkat ekonomi menengah kebawah. Akan lebih baik jika pemerintah dapat meninjau kembali atas kenaikan harga BBM ini. Mengingat bahwa Indonesia baru saja di landa musibah covid-19 pada awal tahun 2020 kemarin dan hingga sampai sekarang perekonomian Indonesia masih belum terlalu stabil.
Ditulis: Sevina Fitria Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Riau
Dosen Pembimbing : Ilham Hudi, S,Pd.,M.Pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H