Mohon tunggu...
Divisi PAS Sumut News
Divisi PAS Sumut News Mohon Tunggu... Editor - Humas Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut

foot ball volley ball swimming

Selanjutnya

Tutup

Medan

*Kadivpas Sumut Gelar Sidak di Lapas Kelas I Medan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang*

30 November 2024   12:04 Diperbarui: 30 November 2024   12:04 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Divisi Pas Sumut Dok 

*Kadivpas Sumut Gelar Sidak di Lapas Kelas I Medan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang*  

Medan - Dalam rangka mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Medan pada Jumat malam (29/11). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Rudy F Sianturi didampingi pejabat terkait, di antaranya Kabid Pelayanan Tahanan, Watkesrehab, Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu,Plh Kalapas Kelas I Medan, Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan, Josua Ginting, Kasubbid Pembinaan TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan anak, Nurma Yuliati, Pejabat Struktural Lapas I Medan serta  sejumlah petugas Lapas I Medan dari tim Satops Patnal.  

Kadivpas Sumut menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam mendorong pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan.  "Penggeledahan ini adalah salah satu upaya nyata untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba. Kami menekankan bahwa kegiatan ini harus dilakukan secara humanis, sesuai SOP, dan tanpa arogansi,"* tegas Rudy.

Setelah pengarahan, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir sejumlah blok hunian di Lapas Kelas I Medan. Penggeledahan dilakukan di beberapa kamar, seperti Blok T5 Kamar 05, 11, 17, serta Blok N Kamar 06, 13, dan 15. Hasil razia menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas.

Kadivpas menegaskan bahwa seluruh barang-barang terlarang yang ditemukan akan diinventarisasi dan dimusnahkan, kecuali uang tunai yang akan dicatat dalam register resmi. Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar barang-barang tersebut.

Di akhir kegiatan, Kadivpas juga memberikan arahan kepada jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas I Medan. "Kami berharap seluruh petugas terus mendukung program pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga integritas dan keamanan Lapas,"* ujar Kadivpas.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun