Sesuai dengan pendapat Gus Miftah di atas maka pemerintah yang sebenarnya tidak baper dengan apa yang dikatakannya. Karena sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa ada batasan-batasan dalam menggunakan pengeras suara. Â
Oleh karena itu, pengaturan penggunaan pengeras suara seharusnya tidak diperdebat, akan tetapi seharusnya inilah langkah yang tepat, dimana masyarakat dapa menjaga dan merawat serta melestarikan kebinekaan dalam suatu bangsa. Dan saling mendukung dalam hal apapun sehingga dalam masyarakat tersebut semakin maju dan semakin berkembang terutama dalam kebudayaan, dan pemerintanhya juga ikut mendukung sehingga dengan ikut campur tangannya pemerintah maka pemerintah tersebut disebut ikut hadir untuk semua kalangan dalam masyarakat tersebut.Â
Khususnya dalam dari kalangan umat Islam yang ada di seluruh Indonesia Dapat melaksanakan imbauan dalam pemerintah juga dengan baik dan benar, sehingga dapat tercipta suasana yang baik dalam masyarakat tersebut dengan menjaga nilai-nilai toleransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H