Mohon tunggu...
Seva EkaCahyani
Seva EkaCahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

live happily

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Etika Bisnis di Era Digital

10 Januari 2023   19:18 Diperbarui: 10 Januari 2023   20:29 1538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era digital saat ini membawa banyak perubahan yang signifikan bagi segala sektor, salah satunya yaitu sektor bisnis. Misalnya yaitu jika sebelumnya para pelaku bisnis belum memanfaatkan media sosial untuk menjalankan bisnisnya sekarang sudah mulai memanfaatkan media sosial untuk menjalankan bisnisnya.

Berdasarkan laporan We Are Social pada Januari 2022, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia telah mencapai 191 juta orang. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa diantara 191 juta pengguna tersebut sebagian adalah para pelaku bisnis yang terus berinovasi untuk mempromosikan atau mengenalkan bisnisnya ke jangkauan yang lebih luas.

Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Tidak seluruhnya para pelaku bisnis menggunakan media sosial untuk menjalankan bisnisnya tanpa suatu kesalahan. Banyak para pelaku bisnis yang melakukan segala cara negatif demi untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Banyak juga terjadi pelanggaran etika bisnis yang menimbulkan berbagai dampak yang tidak hanya menyebar di lingkungan sekitar bisnis, namun juga menyebar hingga ke tingkat global.

Beberapa pelanggaran etika bisnis yang sering terjadi di era digital saat ini diantaranya yaitu mencuri ide bisnis. Banyak pelaku bisnis yang tidak memiliki ide-ide yang baik maupun etika bisnis yang memadai, yang terjadi kemudian adalah mereka mencuri ide bisnis orang lain. Tentunya risiko yang ditanggung akan sangat memberatkan apabila pemilik ide bisnis atau pemegang hak rahasia dagang menggugat pencurian ide bisnis tersebut. Selain mencuri ide bisnis, menggunakan foto produk orang lain atau mencuri foto produk orang lain juga termasuk pelanggaran bisnis. Seringkali pelaku bisnis menggunakan foto produk orang lain untuk diposting di laman bisnisnya. Akibatnya barang atau produk yang sampai kepada konsumen sangat berbeda dengan foto yang ada, kualitas, warna, bahkan model berbeda.

Melakukan tag secara acak juga merupakan pelanggaran etika bisnis. Seringkali para pelaku bisnis men-tag orang secara acak di sosial media untuk membuat orang yang di tag melihat apa yang dijual oleh pelaku bisnis. Selain itu juga melakukan tindakan spamming dimana para pelaku usaha biasanya meninggalkan komentar di beberapa akun yang ada seperti akun artis untuk membuat banyak orang mengetahui apa yang dijual oleh pelaku bisnis. Padahal yang terjadi bukannya orang akan membeli, namun akan merasa terganggu dengan hal tersebut, lebih buruk lagi orang tersebut bisa jadi akan menghapus akun bisnis tersebut dari teman sosial medianya sehingga pelaku bisnis akan kehilangan calon konsumennya.

Selain itu adanya penipuan dalam sebuah transaksi bisnis juga merupakan pelanggaran etika bisnis. Tidak adanya kejujuran dalam sebuah transaksi bisnis akan mengakibatkan adanya sebuah penipuan, padahal esensi terpenting dalam suatu bisnis adalah kejujuran. Dalam banyak kasus transaksi secara online, seringkali pelaku bisnis tidak transparan kepada konsumen, pelaku bisnis tidak jujur terhadap kondisi barang dan tidak memberikan hak kepada konsumen atas produk yang telah dibeli. Hal ini tentu sangat mengecewakan bagi pihak konsumen.

Era digital saat ini memang tidak dapat dihindari, namun harus ada upaya untuk meminimalkan pelanggaran etika bisnis agar tidak merugikan banyak pihak. Pada saat menjalankan bisnis ataupun suatu tugas lainnya diperlukan adanya sebuah tanggung jawab dan aturan untuk mengatur tindakan-tindakan yang akan dilakukan. Hal tersebut akan menjadi pendorong bagi sebuah bisnis untuk menuju arah yang lebih baik atau kesuksesan. Karena bisnis yang dibangun atau dijalankan dengan tidak baik dan tidak sesuai dengan aturan sudah pasti tidak akan berumur panjang atau tidak akan menemukan kesuksesan. Inilah alasan mengapa etika dalam berbisnis sangat penting untuk dimiliki.

Etika bisnis yang dapat dikatakan sebagai aturan tidak tertulis mengenai cara menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun organisasi di masyarakat harus dipatuhi dan ditaati oleh seluruh para pelaku bisnis. Etika bisnis perlu terus digencarkan agar dapat meningkatkan kesadaran para pelaku bisnis untuk tidak melakukan pelanggaran etika bisnis lagi dan lagi.

Oleh

Seva Eka Cahyani

Mahasiswi prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun