[caption id="" align="aligncenter" width="318" caption="Ilustrasi: Kompas.com"][/caption] Pada akhir 2015 mendatang di kawasan Asia Tenggara akan mulai diberlakukan sebuah pasar tunggal yang dikenal dengan istilah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  MEA ini merupakan sebuah kesepakatan diantara para pemimpin Asean beberapa dekade yang lalu. MEA ini disepakati dilakukan dengan tujuan  agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Investasi  asing di wilayah Asean sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Dalam MEA ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Sebagaimana diberitakan dalam beberapa media bahwa dalam MEA ini tidak hanya tidak hanya berlaku antar negara ASEAN saja, tetapi juga dengan 6 negara lain di luar kawasan Asia Tenggara, yaitu Tiongkok, Korea Selatan, India, Jepang, Australia, dan Selandia Baru. Indonesia sebagai salah satu negara Asean, pastinya mau tidak mau harus mengikuti pola perdagangan pasar tunggal ini. Namun jika kita melihat kondisi Indonesia saat ini, pertanyaan yang akan muncul adalah bagaimana Indonesia ke depan dalam MEA ini. Sudah mampukan produk Indonesia bersaing dengan produk dari negara-negara Asean yang lain? Sudah mampukan Produk Indonesia masuk ke negara peserta MEA ini? dan masih banyak lagi pertanyaan yang mungkin muncul jika kita melihat kondisi Indonesia yang sampai saat ini msaih saja disibukkan dengan urusan politik, penegakan hukum, dan tetek bengeknya. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk dan wilayah di negara Asean tentunya merupakan pasar yang sangat menggiurkan. Terlebih dengan pola konsumerisme yang berkembang dalam diri masayrakat Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai target utama dari produk-produk negara-negara Asean dan 6 negara peserta MEA. Kondisi ini tentu sangat disadari oleh para pengambil kebijakan di negeri ini. Sehingga dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi MEA, seharusnya tidak hanya menyiapkan program-program yang menyuport bangkitnya daya saing produk Indonesia saja. Namun juga harus dibarengi dengan pembuatan kebijakan yang tegas untuk mengatur distribusi barang di Indonesia. Terlebih dengan wilayah yang sedemikian luas dan terpisah-pisah dalam keplulauan, pemerintah Indonesia harus tegas melakukan kontrol distribusi. Dalam kondisi pasar bebas yang tidak bisa ditolak tersebut, negara Indonesia harus mampu melindungi nasib masyarakatnya. Berbagai negara yang terlibat dalam MEA ini sudah menyiapkan diri dengan membangun komunikasi dengan negara calon pasarnya, membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang akan berhubungan dengan produknya. termasuk di dalamnya dengan Indonesia. Berbagai negara sudah mulai mempersiapkan diri untuk kondisi pasar tunggal MEA tersebut dengan menanam investasi di Indonesia. Baik investasi yang berkaitan langsung dengan penjualan produk dari negara tersebut, maupun investasi yang tidak berkaitan langsung.  Investasi yang berkaitan langsung sudah jelas berbentuk pasar, kantor cabang, perusahaan cabang, dan lainnya. Sementara investasi yang tidak langsung bisa berbentuk penyiapan pelayanan-pelayanan yang sesuai dengan standar warga negaranya jika nanti warga negaranya ada di Indonesia.  seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan perumahan, Baik investasi yang berhubungan langsung maupun tidak langsung tersebut sudah sangat banyak bisa ditemu di Indonesia. Khususnya wilayah-wilayah yang kemungkinan akan menjadi target utama bagi produk negara tersebut. Jika melihat kondisi pemerintahan Indonesia saat ini dan kondisi kesiapan negara-negara peserta MEA tersebut, agaknya tidak salah kekhawatiran yang saya sampaikan di atas. Negara Indonesia hanya akan menjadi pasar yang murah bagi produk-produk negara-negara lain. Tidak hanya masyarakatnya saja yang bisa dijadikan konsumen, bahkan bisa jadi perlengkapan-perlengkapan negaranya akan menjadi tenaga murah yang melancarkan masuknya barang-barang tersebut. Dalam kondisi demikian Indonesia dapat apa dari MEA? Politik pasar memang tidak akan menciptakan kondisi keadilan dan kesetaraan. Namun Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat harus berusaha melindungi nasib rakyatnya. Meski dalam kondisi yang kurang menguntungkan, namun Indonesia seharusnya tetap memiliki daya tawar untuk melindungi masyarakatnya. Tidak hanya menyiapkan produk-produk masyarakatnya, tapi juga harus mampu melakukan negosiasi dengan negara-negara yang produknya mau masuk ke Indonesia. "Anda menjual berapa ke Indonesia, Anda membeli berapa dari Indonesia? Mari kita bertransaksi dengan fair." Pertanyaan itu harus senantiasa dilakukan agar masyarakat Indonesia tetap terlindungi.  Jika tidak berimbang, maka negara harus berani menolak masuknya barang dari negara tersebut. Meskipun bisa ditebak  oleh masyarakat luas jika nantinya akan ada "oknum" yang "bermain" dalam negosiasi tersbut, namun jika informasi  tersebut dipublikasikan secara luas  akan menjadi perhatian bersama masyarakat Indonesia. Tidak mudah memang, namun tetap harus dilakukan. Semoga dengan adanya MEA ini kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin meningkat. Semoga terhindar dari "menjadi budak di negeri sendiri". Amien
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H