Mohon tunggu...
Setyo Aji Nugroho Amd IP
Setyo Aji Nugroho Amd IP Mohon Tunggu... Dosen - PNS

Membuat Berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Kadivpas Jateng Kunjungi Rutan Purworejo

6 Maret 2024   10:13 Diperbarui: 6 Maret 2024   10:29 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOREJO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, melakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Purworejo, Kamis (5/3). Kegiatan tersebut dilakukan dengan didampingi oleh Kepala Rutan Purworejo beserta jajarannya.Dalam rangka monitoring, Kadivpas Kadiyono fokus pada Pelayanan dan Keamanan di Rutan Purworejo, diawali di bidang Pelayanan Kesehatan. Beliau mengecek kedalam Poliklinik Rutan Purworejo, memonitoring terkait standar pelayanan kesehatan. Selanjutnya beliau menuju ke area dapur rutan, mengecek ketersediaan alat masak dan kesesuaian makanan bagi warga binaan, serta memberikan arahan terkait pemenuhan gizi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Dalam hal pelayanan makanan, petugas pengelola makanan harus memastikan kesesuaian olahan makanan dengan jadwal yang ditetapkan. Pastikan bahwa makanan bagi WBP gizinya harus terpenuhi sesuai dengan SOP." Tutur Kadiyono.

Setelah itu, Kadivpas melanjutkan inspeksi ke area Blok Hunian Warga Binaan, dimana ia menyapa warga binaan secara langsung di kamar masing-masing. Beliau melakukan pengecekan terhadap kebersihan area kamar dan kamar mandi umum Blok Hunian WBP, serta memberikan apresiasi atas kebersihan lingkungan Rutan Purworejo.

"Indikator kebersihan di rutan atau lapas dapat dilihat dari bersih tidaknya kamar mandi umum Warga Binaan di area blok hunian, saya lihat di rutan purworejo sudah bersih, kerak-kerak keramik bersih". Ucap Kadiyono.

Setelah selesai berkeliling blok hunian, Kadivpas Kadiyono memasuki Aula Baharuddin Lopa Rutan Purworejo untuk memberikan Penguatan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun