Investasi, Penanaman Modal Asing, dan Penanaman Modal Dalam Negeri
Investasi
Investasi adalah sebuah kata dengan banyak arti dan konsekuensi yang berbeda. Secara umum, investasi adalah tindakan melakukan perubahan terhadap keadaan yang ada untuk memperoleh suatu hasil. Contoh investasi adalah membeli bisnis, membangun rumah atau menginvestasikan uang di suatu perusahaan. Baik penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri melibatkan penempatan modal ke dalam suatu operasi dengan harapan memperoleh pengembalian modal tersebut.Â
Investasi dirancang untuk menciptakan kekayaan atau dikenal sebagai laba. Sebagian besar bisnis dijalankan untuk menciptakan keuntungan bagi pemegang saham. Entah itu bisnis yang dibangun di dalam negeri ataupun di luar negeri, semua investasi dapat berkontribusi pada perekonomian dalam banyak hal. Uang yang diperoleh dari investasi mampu menghasilkan pendapatan bagi negara dan menciptakan lapangan kerja. Pada dasarnya, setiap uang yang dihabiskan untuk menciptakan usaha bisnis baru akan secara langsung menguntungkan negara.
Penanaman Modal
Penanaman Modal Dalam Negeri
Investasi yang terjadi di dalam negeri bisa juga disebut sebagai penanaman modal dalam negeri. Sebagai contoh yaitu sebuah perusahaan menginvestasikan uang ke negara asalnya dengan membeli tanah atau struktur bangunan atau Seorang investor membeli saham di perusahaan atau berkontribusi pada suatu model bisnis di negeri asalnya. Setiap kali seseorang melakukan investasi, mereka menghasilkan pendapatan bagi perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga negara atau warga di sekitar.
Penanaman Modal Asing
Investasi juga terjadi di luar batas negara. Investor dapat membeli saham atau menanamkan modal di bisnis yang berada di negara lain. Investasi ini disebut sebagai penanaman modal asing.Â
Berinvestasi baik untuk perekonomian, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Dalam menghadapi perubahan ekonomi global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional, perlu diciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan fasilitas mumpuni dan tetap memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisiensi dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian nasional dan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan berdasarkan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan nasional.
Baik investasi domestik maupun asing sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi. Setiap kali seseorang berinvestasi, mereka menciptakan kekayaan yang dapat dibagikan kepada pemegang saham, termasuk mereka sendiri. Siapa pun dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H