Mohon tunggu...
Setyani RahayuLestari
Setyani RahayuLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN WALISONGO SEMARANG

MAHASISWA UIN WALISONGO SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Tingkat Kemandirian Belajar pada Masa Pandemi Covid-19

19 November 2021   13:20 Diperbarui: 19 November 2021   13:22 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Setyani Rahayu, Mahasiswi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Prodi S1 Perbankan Syariah.

Dunia saat ini tengah mengalami pandemi yang diakibatkan oleh SARS- CoV- 2 ( Corona Virus). Virus ini pertama kali ditemui di Wuhan China pada Desember 2019 serta dengan cepat menyebar ke segala belahan dunia, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Sehingga World Health Organization pada bertepatan pada 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global. Menurut pimpinan World Health Organization, Tedros Adhanom Ghebreyesus Covid- 19 ialah singkatan dari" Co" yang berarti Corona," Vi" berarti virus," d" berarti Disease ataupun penyakit serta 19 ialah tanda tahun penemuan virus tersebut ialah pada 31 Desember 2019.

Dengan adanya Virus Corona menggerakan para kepala negeri untuk cepat tanggap serta peduli atas keselamatan rakyat sebagai upaya guna menghindari Covid- 19. Pemerintah di Indonesia menanamkan kebijakan guna menyikapi kasus ini dengan memberlakukan social distancing kepada segala susunan masyarakat. Bukan hanya itu, PSBB( Pembatasan Sosial Berskala Besar) pula diberlakukan dibeberapa kota besar di Indonesia, misalnya kota Jakartaa, serta kebijakan ini telah tertuang dalam PP No 21 Tahun 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Perihal ini nyatanya berdampak pada bermacam kegiatan termasuk diantaranya kegiatan belajar mengajar. Pemerintah sudah menetapkan kebijakan belajar dari rumah ataupun biasa disingkat BDR melalui Surat Edaran Mendikbud No 36962/ MPK. A/ HK/ 2020 yang berisikan bahwa pembelajaran wajib dilakukan secara daring agar Corona Virus Desease( Covid- 19) dapat dicegah penyebarannya.( Karnawati & Mardiharto, 2020)

Pembelajaran daring yang diresmikan pemerintah mulai 16 Maret 2020, diperuntukan kepada segala jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi. Dipilihnya alternatif ini dikarenakan berkembangnya revolusi industri 4. 0. Berkembangnya revolusi industri sangat menunjang terlaksananya pembelajaran daring dari rumah, sebab pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang mengeliminasi waktu serta jarak dengan dorongan platform digital berbasis internet yang sanggup mendukung pembelajaran untuk dilakukan tanpa terdapatnya interaksi fisik antara pendidik serta peserta didik( Putra & Irwansyah, 2020), sehingga kecanggihan teknologi jaman saat ini diharapkan sanggup mendukung aktivitas daring tersebut. Perihal tersebut menuntut para tenaga pendidik serta peserta didik diharapkan bisa membiasakan diri serta menggunakan teknologi.

Sektor pendidikan sangat merasakan akibat corona, dimana sistem pendidikan yang bermula konvensional berganti jadi sistem daring secara tiba- tiba tanpa terdapat persiapan yang matang. Dilihat dari peristiwa sekitar yang tengah terjadi, baik siswa ataupun orangtua siswa yang tidak mempunyai handphone guna mendukung aktivitas pembelajaran daring ini merasa kebingungan, sehingga pihak sekolah turut mencari pemecahan untuk mengantisipasi perihal tersebut. Sebagian siswa yang tidak mempunyai handphone melaksanakan pembelajaran secara berkelompok, sehingga mereka melaksanakan kegiatan pembelajaran juga bersama.

Kasus yang berlangsung bukan hanya terdapat pada sistem media pembelajaran akan tetapi ketersediaan kuota yang memerlukan anggaran lumayan besar harganya untuk siswa serta guru guna memfasilitasi kebutuhan pembelajaran daring. Pembelajaran daring tidak dapat lepas dari jaringan internet. Koneksi jaringan internet jadi salah satu hambatan yang dialami siswa yang tempat tinggalnya susah untuk mengakses internet, terlebih siswa tersebut tempat tinggalnya di wilayah pedesaan, terpencil serta tertinggal. Hal ini pula menjadi kasus yang banyak terjalin pada siswa yang mengikuti pembelajaran daring sehingga kurang maksimal penerapannya.

Kegagapan pembelajaran daring memanglah tampak jelas terlihat di hadapan kita, tidak satu ataupun 2 sekolah saja melainkan merata dibeberapa wilayah di Indonesia. Namun semua ini mesti tetap dilaksanakan supaya proses pembelajaran bisa berjalan lancar serta siswa aktif mengikuti meski dalam keadaan pandemi Covid- 19. Peran guru, orang tua/ wali serta peserta didik wajib bekerja sama guna meningkatkan semangat belajar yang besar dan mencari problem solving dalam menanggulangi bermacam hambatan yang dialami peserta didik dalam menyerap materi baik daring, luring ataupun blended. Peserta didik mesti tetap belajar di masa pandemi Covid- 19 ini guna menanggapi semua tantangan menuju masa Revolusi Industri 4. 0 serta menciptakan output kemandirian siswa dalam belajar dikala di sekolah ataupun di luar sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun