[caption caption="Sumber foto: materi Nangkring BKKBN"][/caption]
Sumber foto: materi Nangkring BKKBN
Oleh: Setyaningrum
Kompasiana Nangkring bersama BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dengan tema “Membangun Keluarga, Membangun Bangsa sebagai Wujud Revolusi Mental” diselenggarakan pada 8 July 2015, bertempat di Hotel Santika, Teraskota Entertainment Center, Serpong BSD City, Tangerang Selatan, Banten.
Hadir sebagai pembica yaitu: Airin Rachmi Diany, S.H., M.H (Walikota Tangerang Selatan), Dr. Abidinsyah Siregar, DHSM. M.Kes (Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi, BKKBN), dan Suyono Hadinoto MSC (Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Pusat). Sekiranya ada adalah Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga BKKBN, Dr. Sudibyo Alimoeso, MA, namun berhalangan hadir. Acara diskusi berjalan hangat dengan dipandu oleh Wardah Fajri.
Karakter suatu bangsa dapat diwujudkan sejak dini melalui pendidikan di dalam keluarga. Sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga adalah sumber penerapan pembentuk karakter tersebut. Penerapan tersebut sekaligus menjadikan keluarga sebagai induk atau sumber dari pendidikan yang sesungguhnya. Penerapan atau fungsi dari keluarga tersebut meliputi fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Menurut sistem tata hukum Indonesia, yang tertera dalam Undang-Undang nomer 52 tahun 2009, ada 4 definisi tentang keluarga, yaitu keluarga bisa terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Keluarga yang dibentuk berdasarkan ikatan yang sah, baik sah secara hukum, secara adat maupun sah secara agama, merupakan awal dari sebuah keluarga yang berkualitas.
Untuk membentuk atau membina sebuah keluarga yang berkualitas tentulah tidak gampang. Tidak sebatas adanya seorang pria, si calon suami dan wanita, si calon istri, meskipun itu syarat mutlak untuk sebuah perkawinan, awal mula keluarga. Namun, yang sangat perlu diperhatikan adalah kesadaran berkeluarga berencana, kematangan dan kesiapan dari calon-calon pelaku keluarga tersebut.
Kesiapan fisik, apalagi bagi wanita, calon istri, haruslah benar-benar dipertimbangkan. Karena, salah satu fungsi keluarga adalah reproduksi. Dari seorang istrilah akan lahir generasi penerus keluarga tersebut. Bila sejak awal, ibu dan ayahnya sudah matang, dalam artian kesiapan secara fisik, mental, lahir maupun batin untuk membina sebuah keluarga, maka generasi tersebut tidak diragukan lagi kualitasnya. Pastilah akan menjadi generasi penerus yang berkualitas.
Dengan kesiapan dan kematangan yang cukup, setelah menjadi orangtua, tentu mereka akan mempunyai banyak perhatian terhadap anak-anaknya terkait asupan gizinya, pendidikannya, dan masa depannya. Bahkan tak jarang akan memlilih lingkungan tempat tinggal untuk mendukung rencana untuk anak-anak mereka tersebut. Dan akan ada diskusi matang tentang berapa keturunan yang ingin mereka miiki.
Sejak zaman pemerintahan Pak Harto, program Keluarga Berencana 2 Anak Cukup sudah bergulir. Dengan 2 anak cukup, generasi keluarga tersebut akan dapat dipertahankan sepanjang zaman. Selain itu ada kepastian bagi keluarga tersebut untuk menjaga dan memberikan masa depan yang layak terhadap dua anak tersebut.