Mohon tunggu...
setyaharis15
setyaharis15 Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelarangan Taksi Uber di China

16 Oktober 2015   15:36 Diperbarui: 16 Oktober 2015   15:36 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

China berencana melarang penggunaan mobil pribadi dalam bisnis jasa panggilan taksi online. Operator perlu memperoleh izin dari otoritas transportasi untuk dapat menyediakan layanan pesanan kendaraan online. Selama berkantor di China dengan server berbasis setempat, menurut aturan yang diusulkan kementerian transportasi. Kendaraan yg digunakan hrs taksi terdaftar yg ber-GPS & pengemudi perlu melewati rangkaian tes kualifikasi, dan menurut draf yang dipublikasikan di website kementerian. Rencana itu menghadang perusahaan-perusahaan itu utk mendftrkan kepemilikan & menyesuaikan pengendara dg aturan. Operator panggilan kendaraan akan mengeluarkan biaya lebih tinggi utk tetap menggunakan pengemudi yg ada (eksisting). China tengah mempertimbangkan aturan yang akan memaksa aplikasi pemesanan kendaraan,Untuk menggunakan kendaraan dan pengemudi terdaftar komersial. Regulasi juga akan memberikan kewenangan kepada pemerintah kota membatasi izin jasa tersebut. Seharusnya di Indonesia diberlakukan juga seperti ini, sehingga tidak ada lagi oknum sembarangan seperti Uber dan Grab car yang beroperasi. #GerakanAngkutanResmi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun