China berencana melarang penggunaan mobil pribadi dalam bisnis jasa panggilan taksi online. Operator perlu memperoleh izin dari otoritas transportasi untuk dapat menyediakan layanan pesanan kendaraan online. Selama berkantor di China dengan server berbasis setempat, menurut aturan yang diusulkan kementerian transportasi. Kendaraan yg digunakan hrs taksi terdaftar yg ber-GPS & pengemudi perlu melewati rangkaian tes kualifikasi, dan menurut draf yang dipublikasikan di website kementerian. Rencana itu menghadang perusahaan-perusahaan itu utk mendftrkan kepemilikan & menyesuaikan pengendara dg aturan. Operator panggilan kendaraan akan mengeluarkan biaya lebih tinggi utk tetap menggunakan pengemudi yg ada (eksisting). China tengah mempertimbangkan aturan yang akan memaksa aplikasi pemesanan kendaraan,Untuk menggunakan kendaraan dan pengemudi terdaftar komersial. Regulasi juga akan memberikan kewenangan kepada pemerintah kota membatasi izin jasa tersebut. Seharusnya di Indonesia diberlakukan juga seperti ini, sehingga tidak ada lagi oknum sembarangan seperti Uber dan Grab car yang beroperasi. #GerakanAngkutanResmi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H