Jaksa di Belanda menggerebek kantor pusat Uber Eropa di Amsterdam . Tindakan ini sebagai bagian dari penyelidikan pidana terhadap operator taksi berbasis aplikasi tersebut. Perusahaan Uber Taxi tersebut diduga memberikan layanan ilegal. Selain di Belanda, Uber beroperasi di lebih dari 200 kota di dunia, termasuk di Jakarta. Kehadirannya di London, Paris, dan Rio memicu protes besar, karena para sopirnya tak hrs mematuhi aturan. Aturan tentang tarif dan regulasi lain yang wajib dipenuhi oleh sopir-sopir taksi konvensional. Saat ini, Uber tengah diselidiki dg dugaan melanggar regulasi tentang keselamatan & persaingan usaha. #GerakanAngkutanResmiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Politik Selengkapnya