Mohon tunggu...
Setyadi Adi
Setyadi Adi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan jiwa pekerja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Media Massa Dalam Mewujudkan Demokrasi di Indonesia

3 Juli 2023   03:11 Diperbarui: 3 Juli 2023   05:19 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PERAN MEDIA MASSA DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI DI INDONESIA 

Setyadi (11200510000111)

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

PENDAHULUAN

Demokrasi sebagai bentuk ideologi di mana orang yang berkuasa membutuhkan "jembatan" untuk menyalurkan keinginannya. Dalam sistem ketatanegaraan, penyaluran dan penyatuan aspirasi merupakan sarana komunikasi politik. Untuk menjangkau masyarakat yang sangat luas (media massa) sangat penting bagi peran mereka dalam demokrasi. Media massa memiliki banyak tanggung jawab, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan demokrasi di negara ini. Sampai saat ini tujuan reformasi adalah untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis, maju, adil dan kuat. Tapi sepertinya itu masih jauh dari kenyataan. Kondisi transisi masih terlihat hingga saat ini, situasinya masih "menakutkan bagi semua orang".

Masa pemerintahan sejak awal reformasi telah berganti sejak pemerintahan Abdurahman Wahid, disusul oleh Megawati yang muncul sebagai presiden pasca lengsernya Gus Dur (panggilan Abdurahman Wahid), lalu presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan sekarang . . Pemerintah dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi - J.K.). Perilaku vokal elit politik dan pimpinan pemerintahan terlihat jelas dari banyaknya informasi yang bocor ke publik baik melalui media tradisional maupun jejaring sosial sebagai tanda munculnya kekuatan. dipandang sebagai saluran bagi upaya manusia. Masalahnya adalah bagaimana media menyajikan informasi yang akurat kepada publik tanpa prasangka atau klaim negatif bias media.

Sistem regulasi penyiaran di Indonesia sudah ada lebih dari sepuluh tahun dan terkait dengan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002. Terlepas dari kontroversi di awal pengesahan undang-undang tersebut, di mana media hanya sebagai alat pihak berwajib. ingin mempertahankan hegemoni atas informasi, dan mereka memiliki kekhawatiran. Salah satunya adalah pengenalan KPI dimaksudkan untuk membatasi kreativitas perusahaan. grup media. Kontroversi implementasi UU Penyiaran bisa menjadi saksi bagaimana media massa menjadi alat penting dalam peta politik Indonesia, khususnya di era reformasi ini.

Mengapa media massa penting dalam membentuk masa depan Indonesia? Karena media bukan sekedar institusi korporasi tempat orang mencari pekerjaan dan keuntungan, tetapi media adalah institusi sosial dan politik yang menyentuh pikiran masyarakat luas dan yang prosesnya berpotensi mempengaruhi apa yang terjadi. bagi masyarakat masa depan, baik dalam proses politik maupun dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Dalam tulisan ini, saya ingin menawarkan beberapa pemikiran tentang bagaimana seharusnya media Indonesia memainkan perannya dalam pertumbuhan demokrasi akibat pertumbuhan media baru.

PEMBAHASAN

Sistem media dapat dikatakan demokratis apabila memiliki tiga karakteristik (Cuilenberg & McQuail, 1998:67). Pertama-tama, independensi dari media yang ada. Sifat independence atau kemerdekaan itu berarti tidak ada campur tangan dari monopoli pemerintah atau swasta, termasuk kepentingan pasar. Selain itu, media massa yang ada harus memiliki tanggung jawab, tanggung jawab profesional, baik kepada masyarakat secara umum maupun kepada pengguna atau publik. Fitur terakhir adalah bahwa sistem media harus memastikan keragaman, baik itu keragaman politik ataupun sosial. Mengambil contoh the third Way oleh pemikiran Antony Giddens (1999), sistem media alternatif juga membutuhkan campuran prinsip liberalisme dan sosialisme. Dari sudut pandang ini, mekanisme pasar memiliki tempat yang terhormat, namun pasar tidak dapat menggantikan seluruh peran negara (Gidens, 1999:55). Artinya, negara masih memiliki celah dalam legislasinya untuk menjamin terciptanya kondisi demokrasi. Hanya saja, pengertian negara dalam konteks demokrasi tidak identik dengan pemerintahan, melainkan negara dalam arti yang lebih luas, termasuk persetujuan rakyat.

Sistem media alternatif yang demokratis didasarkan pada lima sektor jenis media, dengan inti dari sektor media pelayanan publik, sektor media warga, media swasta komersial, media pemasaran sosial, dan media alternatif (media siber). Media pelayanan publik merupakan penyeimbang penting terhadap bias mekanisme pasar. Media ini beroperasi sesuai dengan prinsip keadilan dan ketidakberpihakan. Aturan utamanya adalah untuk memberikan pelaporan dan layanan yang objektif kepada audiens yang beragam untuk memastikan keragaman sosial dan politik, seperti di negara Indonesia yang sebenarnya, yang beragam dalam banyak hal. Isi konten media merepresentasikan fungsi media dalam proses demokrasi, sebagai fungsi kewaspadaan yang ditujukan untuk memberikan informasi kepada warga tentang apa yang terjadi di sekitar mereka. Tugas pendidikan adalah menyampaikan makna peristiwa secara objektif. Tugas membentuk wacana atau menyediakan platform untuk debat politik publik dan mempromosikan pembentukan opini publik. Ini termasuk ruang untuk perbedaan pendapat. Berikutnya adalah publikasi karya lembaga politik dan pemerintahan serta peran jurnalisme sebagai pengawal lembaga tersebut. Terakhir, media ini memenuhi fungsi mempertahankan opini politik masyarakat melalui prinsip keterbukaan (McNair, 1999:21-22).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun