Mohon tunggu...
Setiawati Fadhilah Z
Setiawati Fadhilah Z Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker/Sekarang juga dosen di salah satu PTN di Sul-Teng tapi belum ber-NIDN. Insya ALLAH segera

Lebih suka diskusi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Alasan Tiktok Shop Ditutup. Pentingnya Perizinan

8 Oktober 2023   08:01 Diperbarui: 9 Oktober 2023   14:01 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang perlu digaris bawahi bahwa pemerintah tidak melarang untuk melakukan usaha e-commerce baik dalam negeri maupun luar negri perlu ditegaskan bahwa Tiktok shop wajib memiliki izin usaha e-commerce sesuai yang tertuang di  Permendag No 31 Tahun 2023, agar memiliki legalitas sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun