Mohon tunggu...
Setiawan Hadi
Setiawan Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Komputer Universitas Padjadjaran

Setiawan Hadi adalah dosen di Departemen Ilmu Komputer Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran. Info lain dapat dilihat di situs http://setiawanhadi.unpad.ac.id.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebuah Kajian Sederhana Data PDDIKTI Universitas Padjadjaran

5 November 2015   05:05 Diperbarui: 11 Desember 2015   16:38 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengantar

Berita-berita seputar dunia pendidikan tinggi yang berkembang pada beberapa bulan terakhir menjadi cermin situasi perguruan tinggi Indonesia pada saat ini. Fokus perhatian terlihat masih seputar persoalan substansial yang menjadi pilar dasar pendukung pelaksanaan proses pendidikan tinggi di sebuah universitas, institut, sekolah tinggi, maupun akademi, terutama di institusi pendidikan swasta atau dikenal dengan perguruan tinggi swasta.

Dengan terbukanya data perguruan tinggi, yang dapat diakses secara publik melalui internet, maka keadaan sebuah perguruan tinggi ditinjau dari aspek kecukupan sumber daya dan nisbah, serta aktivitas pendidikan yang dilakukan akan bisa terlihat dengan jelas. Mekanisme pelaporan terjadwal yang berhubungan dengan kegiatan akademik, diantaranya berupa data dosen dan mahasiswa, menjadi kewajiban setiap perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di Indonesia (Surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama DIKTI KEMDIKBUD Nomor 8319/E2.3/KL/2014 dan Nomor 8414/E.E2.3/KL/2014).

Pelaporan data akademik secara terjadwal dari perguruan tinggi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah berjalan cukup lama, dan seakan-akan sudah menjadi hal yang rutin. Namun berita menggemparkan akhir-akhir ini membuka tabir bahwa pelaporan yang dilakukan tidak seluruhnya mengandung kebenaran dan didukung oleh tujuan positif. Dalam prakteknya masih dijumpai banyak kelemahan antara lain terlambatnya pelaporan, perbedaan data antara realitas dan data yang dilaporkan, misalnya data wisuda, kualifikasi dan nisbah dosen yang tidak mengikuti standar minimal, dan lain-lain. Dan seperti kita ketahui, beberapa perguruan tinggi mendapatkan sangsi non-aktif yang berakibat antara lain perguruan tinggi tidak bisa menerima mahasiswa baru dan tidak diperkenankan melakukan wisuda.

Data Yang Bisa Diakses Secara Publik

Akses terhadap data perguruan tinggi dapat dilakukan melalui alamat situs http://forlap.dikti.go.id. Dari situs ini masyarakat dapat mengakses (mencari) profil perguruan tinggi, profil program studi, profil dosen, dan profil mahasiswa dari setiap perguruan tinggi yang terdaftar. Selain data per prodi, situs ini juga menyajikan gambaran perguruan tinggi secara nasional yang disajikan dalam bentuk grafik dan data rekapitulasi. Pada gambar di bawah ini disajikan tampilan visual situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau sekarang dikenal dengan nama PDDIKTI.

 Data Umum Universitas Padjadjaran di PDDIKTI

Pada saat kita melakukan pencarian data profil perguruan tinggi Universitas Padjadjaran, maka akan disajikan data umum tentang Universitas Padjadjaran yaitu Kode PT, Nama PT, Kategori, Status, Jumlah Dosen Tetap, Jumlah Mahasiswa, dan Rasio Dosen/Mahasiswa berikut ini:

Dari data di atas dapat diambil kesimpulan umum bahwa Universitas Padjadjaran merupakan perguruan tinggi negeri berstatus aktif dan memiliki rasio dosen mahasiswa yang ideal.

Dari halaman ini kita dapat menggali lebih dalam data profil perguruan tinggi dan daftar setiap program studi yang ada di Universitas Padjadjaran, cukup dengan meng-klik tautan Nama PT. Data profil perguruan tinggi yang disajikan yaitu Status PT, Perguruan Tinggi, Tanggal Berdiri, Nomor SK PT, Tanggal SK PT, Alamat, Kota/Kabupaten, Kode Pos, Faximile, Email, dan Website.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun