Setelah Penetapan Setya Novanto atau Setnov menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada jumat (10/11/17) bertepatan dengan hari pahlawan. Banyak cara untuk melawannya, diantaranya ia menggunakan strategi perang China kuno atau dikenal dengan istilah Strategi perang ala Sun Tzu (544-496 SM).
Nampaknya Setnov menggunakan strategi politiknya, Â pertama: pertahanan terbaik adalah menyerang, Pasca penetapan tersangka pertama kalinya, Setnov melawan dengan melakukan gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Â Jakarta Selatan, perlawanan itu akhirnya berhasil, karena hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan itu ( 29/10/17)
Selain itu Setnov juga melakukan perlawanan dengan melaporkan ketua KPK Agus Raharjo,Waka. Saut Sitomorang, , Direktur Penyidikan Aris Budiman, dan Penyidik A. Damanik ke Badan Reserse dan Kriminal ( Bareskrim) Mabes Polri. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP) pun sudah dikeluarkan oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor B/263/XI/2017/ Dittipidum.
Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dilaporkan atas tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang seperti yang diatur dalam pasal 263 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/ atau pasal 421 KUHP.. Surat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR Setya Novanto.
Perlawanan selanjutnya Setnov mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN), perihal pencegahan keluar negeri dan penarikan sementara paspor RI atas nama Setya Novanto
Setnov juga mangkir dari panggilan KPK, lantas ia kembali lagi mengajukan judicial review ( uji materi) UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi ( MK), sebelum ada putusan dari MK ia tidak akan memenuhi undangan KPK. Selain itu Setnov juga meminta perlindungan kepada Presiden, TNI dan Polri, lagi lagi untuk bersama sama melindungi dirinya, tidak di panggil paksa oleh KPK.
Pada hari Rabu (15/10/17) KPK meminta bantuan POLRI untuk menjemput paksa Setnov, nyatanya tiba tiba Setnov menghilang, bak drama petak umpet, orang lain banyak mencarinya, dirinya sembunyi entah kemana. KPK pun tidak tinggal diam melalui juru bicara KPK, Febri Dyansah akan segera membuat surat pengumuman Daftar Pencarian Orang ( DPO).
Drama kedua dalam strategi sun Tzu Lukai diri sendiri untuk mendapatkan kepercayaan musuh. (Masuk pada jebakan; jadilah umpan.) Berpura-pura terluka akan mengakibatkan dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, KPK akan bersantai sejenak oleh karena KPK tidak melihat Setnov sebagai sebuah ancaman serius.
Belum juga DPO di sampaikan, ada kabar yang mengejutkan tiang listrik di tabrak mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO yang rencananya akan membawa Setnov ke kantor KPK . Menurut pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, insiden kecelakaan tersebut membuat Kliennya di rawat di Rumah Sakit Medika  Permata Hijau. mengalami luka di kepala dan menyebabkan ia tak sadarkan diri. Saat ini Setnov sudah di pindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo ( RSCM).  Kabarnya rumah sakit medika permata hijau peralatan scannya rusak makanya di pindah.
Masyarakat masih menunggu, kira kira langkah apa yang akan di lakukan , mungkinkah akan menggunakan strategi Sun Tzu ketiga: Berpura-pura menjadi seekor Babi untuk memakan macan . (Bergaya bodoh.) Sembunyi di balik topeng ketololan, mabuk, atau gila untuk menciptakan kebingungan atas tujuan dan motivasi nya. Menggiring lawan  ke dalam sikap meremehkan kemampuannya sampai pada akhirnya terlalu yakin akan diri sendiri sehingga menurunkan level KPK. Pada situasi seperti ini Setnov dapat melakukan serangan balik.
SETIAWAN WIDIYOKO