Mohon tunggu...
Setiyo Bardono
Setiyo Bardono Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Kurang Ahli

SETIYO BARDONO, penulis kelahiran Purworejo bermukim di Depok, Jawa Barat. Staf kurang ahli di Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (MAPIPTEK). Antologi puisi tunggalnya berjudul Mengering Basah (Aruskata Pers, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (Pasar Malam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Masyarakat Harus Berani Melawan Tindak Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

9 Februari 2018   23:52 Diperbarui: 10 Februari 2018   14:25 2666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota KRLMania saat kampanye berani melawan tindak pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jumat (9/2/2018). Foto Dokumentasi KRLMania

Kasus pelecehan seksual di angkutan umum semakin meresahkan. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Di awal tahun 2018 tercatat ada dua kasus pelecehan seksual. Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya berjalan tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

Kondisi yang mencemaskan ini menggerakkan KRLMania (Komunitas Pengguna KRL Se-Jabodetabek), bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Komunitas Perempuan melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak para pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di transportasi publik.

Kegiatan ini berlangsung dua kali setiap bulannya hingga April 2018 di stasiun-stasiun KRL. Salah satunya kampanye di Stasiun Tanah Abang pada Jumat (9/2/2018). Puluhan anggota KRLMania membagikan selebaran untuk mengedukasi pengguna KRL tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual, cara pencegahan maupun perlawanan jika terjadi tindak pelecehan seksual. Pengguna KRL juga diajak untuk peduli kepada korban pelecehan seksual.

Bentuk pelecehan seksual bisa berupa verbal (ucapan) maupun non verbal yaitu pelecehan melalui tindakan tanpa ataupun dengan kontak fisik. Modus-modus pelecehan seksual antara lain dilakukan dengan meraba paha/kemaluan, meraba pantat, menggesekkan kemaluan pada penumpang, maupun meraba dada/pinggang dari samping atau belakang.

Brosur panduan bagi pengguna KRL untuk melawan tindak pelecehan seksual
Brosur panduan bagi pengguna KRL untuk melawan tindak pelecehan seksual
Untuk melawan tindak pelecehan seksual, pengguna KRL bisa menggunakan beberapa alat bantu seperti cincin bermata besar, buku, minyak gosok, payung, parfum, kaca mata, sepatu hak, dan lain-lain. Alat bantu ini bisa digunakan untuk menyerang pelaku ke arah mata/ wajah dan kelamin, sehingga penumpang punya waktu untuk melarikan diri.

Korban pelecehan seksual juga bisa melakukan perlawanan dengan berteriak, mencakar, menampar, menggigit, mendorong, menyerang kemaluan pelaku, menginjak kaki pelaku, atau mengingatkan pelaku melalui tatapan atau menegur langsung.

"KRLMania mengajak masyarakat untuk berani melawan dan peduli dengan situasi yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminalitas dan pelecehan seksual, baik yang terjadi pada diri sendiri maupun orang lain," ungkap Fiyandoro, juru bicara KRLMania.

Penumpang lain yang melihat adanya tindak pelecehan seksual bisa membantu korban dengan berbagai cara. Antara lain dengan menatap sinis pelaku, memarahi pelaku, mengarahkan korban berpindah dari posisinya, dan lain-lain. Pengguna KRL juga bisa mengingatkan korban dengan suara lantang agar orang sekitar mengetahui dan membantu korban pelecehan seksual.

Para peserta aksi kampanye berani melawan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang. Foto Dokumentasi KRLMania
Para peserta aksi kampanye berani melawan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang. Foto Dokumentasi KRLMania
Melalui kampanye tersebut, KRLMania juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk membuat peraturan dan sanksi tegas kepada pelaku tindak pelecehan seksual, dengan tetap memperhatikan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung hingga pemulihan korban.

Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa menjelaskan kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa dan Juru Bicara KRLMania, Fiyandoro saat kampanye di Stasiun Tanah Abang. Foto Setiyo
Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa dan Juru Bicara KRLMania, Fiyandoro saat kampanye di Stasiun Tanah Abang. Foto Setiyo
Eva meyakini kegiatan ini bisa memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun